- Jumat, 24 Oktober 2025 14:57 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut dan akan menyandingkan dengan salinan ijazah pada saat Joko Widodo mendaftar Pilgub Jakarta serta akan menguji keabsahannya di Komisi Indormasi Publik (KIP). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
Pakar Telematika Roy Suryo (kedua kiri) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kedua kanan) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut dan akan menyandingkan dengan salinan ijazah pada saat Joko Widodo mendaftar Pilgub Jakarta serta akan menguji keabsahannya di Komisi Indormasi Publik (KIP). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































