Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan perlunya membangun kesadaran kolektif untuk mengantisipasi penyebaran hantavirus di Indonesia.
Dalam keterangan di Jakarta, Jumat, Lestari mengatakan bahwa langkah edukasi dan sosialisasi ancaman hantavirus perlu ditingkatkan sebagaimana imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Negara melalui Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah konkret untuk mewaspadai ancaman hantavirus. Meski begitu, kekhawatiran publik terhadap ancaman virus tersebut di tanah air harus dapat diatasi secara bersama,” ucapnya.
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menilai, upaya pencegahan terhadap ancaman hantavirus membutuhkan pemahaman bersama terkait mitigasi dan tindakan yang harus diambil bila terpapar.
Dengan begitu, ucap dia, potensi ancaman penularan dapat diatasi bersama-sama.
Kasus terbaru hantavirus menjadi sorotan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memantau wabah di kapal pesiar berbendera Belanda, MV Hondius, yang berlayar dari Argentina.
Badan itu menerima laporan wabah hantavirus di kapal pesiar Hondius pada 2 Mei 2026. Tujuh orang dari total 147 penumpang dan awak kapal dilaporkan sakit, tiga di antaranya meninggal dunia.
WHO menyebutkan para korban hantavirus kemungkinan telah terinfeksi sebelum naik ke kapal pesiar tersebut. Penularan antarmanusia di atas kapal menjadi tidak dapat dikesampingkan.
Sebelum kasus penularan di kapal pesiar itu, hantavirus sebetulnya telah ditemukan di Indonesia. Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa terdapat 23 kasus positif dari tahun 2023.
Kendati demikian, kasus hantavirus yang ditemukan di Indonesia merupakan varian ringan dan tidak memiliki fatalitas atau potensi kematian tinggi seperti yang ditemukan pada kapal pesiar MV Hondius.
“Di Indonesia sudah ketemu 23 kasus dari tahun 2023, tapi semuanya adalah hanta fever renal syndrome yang ringan. Kalau hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar itu di Indonesia belum masuk,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono di Bandung, Selasa (12/5).
Guna mengantisipasi penularan hantavirus, Kementerian Kesehatan telah menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni menjelaskan, fungsi utama 51 BKK tersebut adalah mencegah dan menangkal ancaman penyakit menular dari luar negeri.
“Ketika terjadi peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menjadi wabah di negara lain, kantor kekarantinaan bertugas melakukan pengamatan dan perlindungan agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia,” ucapnya di Jakarta, Rabu (13/5).
Baca juga: MPR: Panduan pendidikan antikorupsi langkah strategis tanam integritas
Baca juga: MPR: Reformasi birokrasi jangan ciptakan ketidakpastian baru bagi guru
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































