Surabaya (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Timur meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengkaji ulang kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) karena dinilai berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Jairi Irawan di Surabaya, Selasa, mengatakan peninjauan kembali diperlukan terutama bagi daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas dan membutuhkan dukungan pendanaan pemerintah pusat.
"Kita melihat dua tahun ini anggaran pemerintah pusat ke daerah itu kepotong lumayan besar, sehingga pemerintah daerah kurang lancar dalam bernapas, khususnya menerapkan anggaran," katanya.
Jairi menyebut TKD untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2026 berkurang lebih dari Rp2 triliun dibandingkan 2025, sedangkan penurunan untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur mencapai Rp17,5 triliun.
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, kebijakan TKD perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, kata dia, perlu mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat, sementara daerah dengan kapasitas fiskal kuat juga perlu mendapatkan apresiasi.
"Kalau memang ada beberapa daerah yang fiskalnya kecil perlu mendapatkan support dana dari pemerintah. Tetapi kalau memang ada beberapa daerah yang fiskalnya besar, juga harus ada apresiasi, sehingga ada balancing tentang pendanaan di daerah," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, TKD yang tercantum dalam APBD pemerintah daerah se-Jawa Timur pada 2025 mencapai sekitar Rp82,11 triliun.
Pada 2026, nilai TKD yang tercantum dalam APBD pemerintah daerah se-Jawa Timur tercatat sekitar Rp67,21 triliun atau berkurang sekitar Rp14,9 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Perbedaan angka tersebut dapat dipengaruhi basis data yang digunakan, antara lain alokasi awal TKD, nilai yang tercantum dalam APBD setelah penyesuaian, maupun cakupan pemerintah daerah yang diperhitungkan.
Jairi juga berharap Menkeu Suahasil dapat meningkatkan kinerja kementeriannya, baik dalam merespons dinamika pasar maupun menerjemahkan program pemerintah agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
"Kemarin Pak Purbaya bagus, tetapi harapan ke depan bisa lebih kencang, lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: DPRD DIY harap Menkeu yang baru evaluasi kebijakan pemangkasan TKD
Baca juga: Wamendagri minta daerah yang kesulitan bayar gaji tak PHK pegawai
Baca juga: Ekonom: Pemangkasan TKDD ujian bagi kemandirian fiskal daerah
Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































