Langkah BNI laporkan kasus KUR Jember tunjukkan transparansi perbankan

1 week ago 4
Apa yang dilakukan Direksi BNI menunjukkan kinerja yang optimal dalam hal pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai langkah Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember menunjukkan komitmen bank terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Trubus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan keputusan untuk membuka dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum merupakan langkah positif, karena memperlihatkan berjalannya fungsi pengawasan di dalam perusahaan.

“Apa yang dilakukan Direksi BNI menunjukkan kinerja yang optimal dalam hal pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya lagi.

Dia menjelaskan penyimpangan di sektor perbankan dapat terjadi melalui beragam modus.

Oleh karena itu, kemampuan institusi mendeteksi persoalan, menindak pihak yang diduga terlibat, dan menyerahkan penanganannya kepada aparat menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengendalian.

Menurut Trubus, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara yang telah terjadi, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan dalam penyaluran kredit ke depan.

Selain melaporkan perkara, BNI juga telah memberhentikan oknum internal yang diduga terlibat serta memperkuat analisis kredit, verifikasi calon debitur, digitalisasi proses, pemantauan, dan audit penyaluran KUR.

Trubus menilai tindakan tersebut memberikan penilaian positif terhadap upaya BNI dalam memperbaiki tata kelola dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan penanganan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti.

Namun, ujar dia lagi, langkah institusi dalam menemukan penyimpangan, menindak oknum, melaporkan perkara, dan memperkuat sistem pengawasan perlu ditempatkan secara proporsional.

Upaya tersebut, kata Trubus, menunjukkan adanya iktikad direksi BNI untuk menjaga penyaluran KUR tetap akuntabel dan tepat sasaran.

Sebelumnya, BNI menyatakan laporan dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember telah disampaikan perseroan sejak 2024.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo.

Langkah tersebut menjadi bentuk upaya proaktif BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Baca juga: Ekonom: Entitas merger MI BUMN jadi "anchor" pasar reksa dana-obligasi

Baca juga: BNI perkuat fundamental bisnis guna dukung transformasi BUMN

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |