KPAI tekankan peran UKS rehabilitasi siswa merokok di sekolah

1 month ago 7
...Andaikan benar tamparan itu terjadi, harusnya berganti dengan sekolah menyosialisasikan tugas UKS yang terkoneksi ke Dinas Kesehatan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang terkoneksi ke Dinas Kesehatan dalam merehabilitasi perokok anak di lingkungan sekolah.

"Andaikan benar tamparan itu terjadi, harusnya berganti dengan sekolah menyosialisasikan tugas UKS yang terkoneksi ke Dinas Kesehatan. Mulai dari asesmen anak karena merokok, memperkenalkan mekanisme rujukan, adanya lembaga pemulihan rehabilitasi merokok, layanan UBM (Upaya Berhenti Merokok) di puskesmas dan Dinas Kesehatan," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus seorang kepala sekolah yang menjalani proses nonaktif karena diduga melakukan kekerasan fisik terhadap murid yang merokok di Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, KPAI juga mendorong diterapkannya kebijakan yang mendukung kesehatan anak, lewat pengenaan cukai rokok.

Baca juga: KPAI tekankan pentingnya implementasi PP Pengendalian Tembakau

"Mendorong akses penerimaan sintax pajak terhadap industri tembakau yang berdampak ke anak. Ini perlu terus diakses dan diperjuangkan sekolah untuk kesejahteraan anak-anak yang terpapar industri tembakau," kata Jasra Putra.

Pihaknya menegaskan tidak membenarkan bila teguran yang dilayangkan kepsek kepada anak yang merokok, mengandung kekerasan.

"Untuk peristiwa kekerasannya, mari kita kawal. Kesaksian dan bukti menjadi perhatian penting pada proses hukum. Namun jangan sampai justifikasi massa yang terjadi sekarang, justru menghilangkan kewajiban negara dan industri yang punya kewajiban besar atas dampaknya kepada anak-anak," kata Jasra Putra.

Sebelumnya, seorang Kepala Sekolah SMA Negeri di Kabupaten Lebak, Banten, menegur murid yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Baca juga: P2G imbau Gubernur Banten tidak copot kepsek imbas murid merokok

Teguran lisan tersebut diduga bernada keras dan disertai dengan kekerasan fisik terhadap murid yang merokok.

Saat ini sang Kepsek sedang menjalani proses penonaktifan jabatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |