KP2MI percepat persiapan pekerja migran terampil ke luar negeri

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mempercepat upaya pemanfaatan peluang kerja luar negeri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang tetap memprioritaskan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri namun juga membuka kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia di pasar global.

"Arahan Presiden jelas, kita harus menangkap peluang pasar kerja luar negeri," kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam bincang-bincang media di kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (23/10).

Mukhtarudin menegaskan, meski fokus utama pemerintah ada pada penciptaan lapangan kerja domestik, peluang luar negeri tetap perlu dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Saat ini KP2MI menyiapkan pekerja migran berkemampuan menengah hingga tinggi untuk ditempatkan di berbagai sektor yang dibutuhkan di luar negeri.

Baca juga: RI tingkatkan kualitas PMI respons kenaikan permintaan dari Eropa

Untuk itu, KP2MI berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan 12 kementerian yang memiliki lembaga pendidikan vokasi.

"Dari 12 kementerian, 10 sudah dilibatkan dalam percepatan program vokasi bagi pekerja migran terampil," ujarnya.

Menjawab tingginya permintaan tenaga terampil dari negara-negara Eropa, pemerintah pada Rabu (22/10) meluncurkan program pelatihan 500 ribu pekerja, dengan KP2MI sebagai sektor utama pelaksana.

"Program ini mencakup pelatihan untuk welder, hospitality, caregiver, perawat, hingga manufaktur. Sudah berjalan, tapi masih perlu percepatan," kata Mukhtarudin.

Ia berharap program itu dapat mempercepat peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia agar lebih siap bersaing di pasar kerja global.

"Fokusnya bukan hanya pada jumlah, tapi juga peningkatan kualitas pekerja migran," ujarnya.

Baca juga: Disnaker Depok: Peluang kerja ke luar negeri alternatif penting

Pewarta: Katriana
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |