Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan ada tren peningkatan kasus warga negara Indonesia yang bekerja dalam penipuan daring (online scam) dan judi online di Kamboja.
"Waktu bulan September itu, Pak Dubes Kamboja memang datang kemari. Dan menyampaikan ke kami gitu, memang ada tren peningkatan kasus terkait dengan yang bekerja di online scamming dan judi online," kata Wamen Christina dalam acara bincang-bincang dengan media di KP2MI, Jakarta, Kamis.
Untuk itu, KP2MI men
indaklanjutinya dengan mengirimkan satu tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan KP2MI untuk memotret lebih lanjut situasi di Kamboja.
"Karena kan yang kita dengar hanya dari media, hanya dari medsos dan lain-lain. Realnya itu seperti apa? Nah, memang sudah ada beberapa temuan yang disampaikan secara lisan ke saya. Nanti setelah lengkap laporan ini akan diberikan ke Pak Menteri," katanya.
Salah satu temuan tersebut adalah tentang adanya penerbangan Indonesia menuju Kamboja yang cukup tinggi, dengan 4-5 penerbangan dalam sepekan, dan persentase keterisian sampai 70 persen.
"Padahal, Kamboja bukanlah destinasi wisata seperti Bali. "Kamboja itu kan bukan destinasi wisata seperti Bali gitu. Nah, kenapa banyak sekali orang Indonesia yang pergi ke Kamboja," katanya.
Temuan lainnya adalah adanya kemungkinan untuk membuat visa self-employ yang memungkinkan warga Indonesia untuk bekerja secara mandiri dan legal di negara tersebut.
"Jadi misalnya kita pergi, kita bisa bikin visa seolah-olah kita nih self-employ. Nah, ini kan sesuatu yang khusus Kamboja nih. Saya belum pernah temukan di negara-negara lain. Jadi banyak isu yang perlu ditangani lebih lanjut," katanya.
Untuk itu, Kementerian P2MI perlu terus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas temuan-temuan tersebut.
Kemudian, ada juga temuan yang menunjukkan banyak warga Indonesia yang berulang kali datang ke Kamboja.
"Dia sudah pernah datang, dia pergi. Atau mungkin bahkan dia bosan di sana, tidak penuhi target. Dia jemput temannya ke Indonesia untuk menggantikan. Tukar kepala istilahnya," katanya.
Untuk itu, perlu upaya lebih lanjut dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam isu tersebut.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.