Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia mengklasterkan empat kategori jalur yang dilakukan pengelolaan rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Kepala Korlantas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Agus Suryo Nugroho di Kota Batu, Jawa Timur, Senin, mengatakan penerapan klaster jalur yang dilakukan saat pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, fokus pada rekayasa lalu lintas di jalur tol, non tol, jalur wisata, hingga pelabuhan penyeberangan.
"Karena jalan nasional itu bebannya akan berat ketika one way (di jalur) nasional (non tol) diberlakukan ketika kebangkitan arus itu cukup tinggi," kata Agus.
Untuk jalur tol pengaturannya dilakukan mulai pintu masuk maupun keluar dan rest area dengan melihat pada kondisi yang ada, seperti karena penyempitan ruas jalan serta aktivitas pengerjaan perbaikan jalan.
Lalu, di jalur pelabuhan penyeberangan yang berpotensi terjadi penumpukan arus lalu lintas, skema yang digunakan adalah dengan berkoordinasi bersama pihak PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP) serta Pelindo.
Pihaknya pun telah meninjau kesiapan beberapa lokasi pelabuhan, diantaranya Ketapang, Bakauheni dan Merak.
Adapun beberapa hal ditinjau untuk jalur pelabuhan, yakni soal volume kendaraan, mekanisme bertindak, kapasitas terkait rute lalu lintas dan parkir, serta buffer zone.
"Setelah ini akan ke Tanjung Perak untuk melihat sistem rekayasa pada saat nanti dari lebaran baik itu H-3 maupun H+3," ujarnya.
Kemudian untuk jalur di daerah wisata, Agus menjelaskan bahwa titik tersebut menjadi atensi kepolisian, seperti halnya Kota Batu yang menjadi bagian wilayah Malang Raya.
Oleh karena, pihaknya meninjau langsung jalur di Kota Batu untuk mengetahui titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas.
Agus menyatakan sudah meminta kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur dan Satuan Lalu Lintas Polres Batu untuk menyiapkan skema penanganan.
"Nanti Pak Kasatlantas dan Pak Dirlantas menyiapkan skenario ketika terjadi kepadatan arus langkah-langkah apa yang harus dilakukan seperti apa," kata dia.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025