Komnas luncurkan kajian pengalaman perempuan menghadapi hukuman mati

12 hours ago 1
Spirit yang sama kami bawa hari ini, bahwa hukuman mati dalam bentuk apapun adalah bentuk kekerasan yang tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan meluncurkan hasil riset mengenai pengalaman para korban, pendamping, dan komunitas yang menghadapi dampak dari hukuman mati.

"Spirit yang sama kami bawa hari ini, bahwa hukuman mati dalam bentuk apapun adalah bentuk kekerasan yang tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan," kata Anggota Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Pihaknya menyambut baik peluncuran studi kasus yang bertajuk "Perempuan dalam Lingkaran Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat" itu.

Baca juga: Tidak efektif lindungi masyarakat, Komnas desak hukuman mati dihapus

Riset tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Komnas Perempuan dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera.

"Penelitian ini untuk memperkuat 25 tahun implementasi Konvensi Anti Penyiksaan di Indonesia, dimana waktu itu laporannya dikerjakan oleh KUPP (Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan)," katanya.

Studi kasus "Perempuan dalam Lingkaran Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat" mengangkat pengalaman tiga perempuan terpidana mati yang menunggu waktu hukuman mereka.

Baca juga: Komnas Perempuan minta prinsip non-punishment bagi korban TPPO diterapkan

"Mereka berada dalam lingkaran yang kompleks, menghadapi kekerasan berlapis, situasi sosial yang tidak setara, dan sistem hukum yang kerap gagal melihat konteks gender di balik sebuah peristiwa pidana," kata Sondang Frishka Simanjuntak.

Pihaknya berharap hasil kajian ini dapat menjadi bahan refleksi dan rujukan bagi pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, serta publik, untuk menimbang kembali efektivitas dan dampak kemanusiaan dari hukuman mati, terutama bagi perempuan.

"Melalui riset ini, Komnas Perempuan berupaya membuka ruang refleksi bahwa hukuman mati bukan sekadar sanksi hukum, tetapi juga cermin dari bagaimana kita memaknai keadilan dan kemanusiaan," kata Sondang Frishka Simanjuntak.

Baca juga: Komnas: Hukuman mati sebabkan dampak berkepanjangan keluarga terpidana

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |