Jakarta (ANTARA) - Koalisi Sipil untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menyambut baik pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjanjikan pembahasan RUU PPRT segera berlanjut setelah peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025.
Perwakilan Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengapresiasi atas komitmen politik DPR sebab RUU PPRT. Hal ini karena rancangan undang-undang ini sudah diperjuangkan selama 21 tahun, tetapi tidak juga disahkan.
"Apresiasi atas langkah DPR seperti yang disampaikan Pak Sufmi Dasco tentang percepatan perwujudan RUU Perlindungan PRT. Pernyataan Pak Dasco berita baik karena lebih dari 5 juta PRT di Indonesia sudah menunggu 21 tahun pengesahan RUU PPRT," kata Lita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
RUU PPRT kali pertama diusulkan pada tahun 2004 sebagai inisiatif untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan terhadap pekerjaan rumah tangga yang selama ini masuk dalam sektor informal.
Meski telah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), kata dia, pembahasannya kerap tertunda karena dianggap tidak prioritas.
Baca juga: DPR akan mulai bahas RUU PPRT sebagai hadiah May Day
Baca juga: KemenPPPA dorong RUU PPRT segera disahkan
Pada tahun 2023, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menyetujui agar RUU ini dibawa ke rapat paripurna. Namun, pembahasan tak kunjung berlanjut hingga masa sidang berakhir.
Menurut dia, pernyataan Dasco menjadi sinyal baru yang kembali menghidupkan harapan di tengah masyarakat sipil.
Koalisi Sipil untuk RUU PPRT lantas menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses legislasi ini.
Mereka menyatakan siap melakukan dialog intensif dengan DPR agar RUU PPRT tidak lagi hanya menjadi janji politik.
"Kami, organisasi masyarakat sipil ada organisasi perempuan, PRT, buruh, organisasi keagamaan, mahasiswa, dan lainnya siap untuk mengawal agar DPR segera merealisasikannya setelah Hari Buruh," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR RI akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai hadiah dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day).
Hadiah untuk para kaum pekerja rumah tangga itu, menurut dia, sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI, termasuk dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Hadiah dari DPR untuk kaum pekerja," kata Dasco usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025