KLH terus awasi TPA "open dumping", targetkan selesai akhir Februari

2 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus melakukan pengawasan terhadap ratusan tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan terbuka dan ditargetkan akan selesai pada akhir Februari 2025.

"Saat ini kegiatan pengawasan yang dilakukan Deputi Gakkum Kementerian KLH melalui metode pengawasan langsung dan tidak langsung terhadap 343 TPA yg diindikasikan melakukan open dumping sedang berlangsung," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan ketika membalas pertanyaan ANTARA di Jakarta pada Jumat.

"Target selesai seluruhnya di akhir Februari 2025," tambah Rizal.

Langkah itu dilakukan Deputi Gakkum KLH setelah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengirimkan surat kepada pemerintah daerah yang TPA di wilayahnya masih dikelola dengan metode open dumping.

Jika masih belum terjadi perbaikan, Menteri Hanif mengingatkan terdapat potensi langkah hukum yang bisa dihadapi para pengelola TPA tersebut. Mulai dari sanksi administratif paksaan pemerintah sampai dengan ancaman pidana, sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Rizal mengatakan bahwa beberapa langkah penegakan hukum sendiri sudah mulai dilakukan oleh Deputi Gakkum KLH termasuk penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada tiga TPA. Sanksi itu sudah diberikan kepada TPAS Basirih di Banjarmasin dan TPA Cahaya Kencana di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan serta TPA Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

"On process penerbitan SA (sanksi administratif) sebanyak 6 TPA, sisanya sedang dilakukan pengawasan," demikian Rizal Irawan.

Baca juga: Menteri LH minta jajaran pertegas penegakan hukum lingkungan
Baca juga: KLH ingatkan potensi sanksi untuk pengelola TPA "open dumping"

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |