Ketua Komisi XII DPR sebut Perpres pembelian timah segera terbit

12 hours ago 7
Informasi yang kami terima, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani dan saat ini tinggal proses penomoran saja. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah dapat digunakan

Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan pemerintah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembelian timah rakyat di Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

"Informasi yang kami terima, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani dan saat ini tinggal proses penomoran saja. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah dapat digunakan," kata Bambang di Pangkalpinang, Jumat.

Bambang mengatakan Komisi XII DPR bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta PT Timah Tbk mengintensifkan koordinasi untuk mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

Menurut dia, Perpres itu akan menjadi landasan hukum bagi PT Timah untuk kembali membeli dan membayar timah yang dihasilkan masyarakat.

Ia mengatakan regulasi tersebut juga menjadi dasar pemberian diskresi agar PT Timah dapat membeli bijih timah masyarakat meskipun proses penyelesaian administrasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan masih berlangsung.

"Saat ini belum ada IUP yang memiliki RKAB aktif, baik milik PT Timah maupun perusahaan swasta di Belitung. Kondisi tersebut menjadi hambatan utama yang menyebabkan aktivitas tata niaga timah di Belitung belum berjalan optimal," katanya.

Bambang mengatakan pemerintah memilih menempuh kebijakan khusus melalui Perpres agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak semakin terhambat.

"Kalau menunggu seluruh proses administrasi RKAB selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat tidak bisa menunggu. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan landasan hukum berupa Perpres," katanya.

Ia mengatakan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minerba, direksi PT Timah, serta aparat penegak hukum untuk memastikan implementasi Perpres berjalan efektif setelah diterbitkan.

"Kami ingin ketika Perpres diterbitkan, seluruh mekanisme sudah siap sehingga pembelian timah masyarakat bisa segera berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |