Keterbatasan lahan, TPU di Jakbar terapkan makam tumpang sejak 2016

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Keterbatasan lahan membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Kemanggisan di Jakarta Barat menerapkan sistem makam tumpang sejak 2016.

Petugas TPU Grogol Kemanggisan Nunu menyebutkan pihaknya sempat menggunakan area bekas gundukan sampah untuk dijadikan makam baru, namun kini area tersebut sudah digunakan seluruhnya.

"Dari 2016, sudah ditutup untuk lahan baru. Kemudian, ada sedikit lahan bekas sampah, tapi tahun ini pun sudah habis,” kata Nunu saat ditemui di kantor TPU Grogol Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis.

Bahkan, kata dia, akibat terbatasnya lahan makam, terdapat petak makam yang sampai tumpang lima di TPU Grogol Kemanggisan.

“Kalau secara aturan Islam kan maksimal tiga kali tumpangan. Tapi karena lahan di Jakarta sudah sangat terbatas, di sini sudah ada yang sampai lima,” ujar Nunu.

Oleh karena itu, saat ini pemakaman di TPU Grogol Kemanggisan hanya menerima sistem tumpang, dengan syarat harus ada kesepakatan dengan pihak keluarga yang makamnya akan ditumpang.

"Sebenarnya boleh siapa aja, yang penting keluarganya (pemilik makam) mengizinkan. Misalkan, ada tetangga meninggal, enggak punya makam, kalau emang keluarganya mengizinkan mau ditumpang dengan tetangganya, ya, boleh aja selagi memang diizinkan dan ada surat pernyataan," jelas Nunu.

Baca juga: Pendataan makam dinilai penting untuk atasi keterbatasan lahan

Dia pun menegaskan jarak antarjenazah diatur sedemikian rupa agar tidak merusak makam yang lama.

“Biasanya galiannya sampai kain kafan atau tulang putih kelihatan, baru kita stop. Di atasnya baru dimakamkan yang baru,” ucap Nunu.

Dia menambahkan jarak waktu minimal tumpang adalah tiga tahun setelah jenazah pertama dimakamkan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, dalam kondisi darurat, pihak TPU tetap memberikan kelonggaran.

“Kadang baru dua tahun pun kita terima kalau keluarganya enggak punya tempat lain,” tutur Nunu.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki keluarga di TPU Grogol Kemanggisan, sambung dia, biasanya diarahkan ke TPU Tegal Alur yang merupakan pemakaman terbesar di Jakarta Barat dan masih memiliki lahan kosong.

“Kalau enggak punya makam di sini, kita arahkan ke Tegal Alur. Di sana masih ada lahan baru, baik yang Islam maupun Kristen,” terang Nunu.

Akibat keterbatasan lahan TPU, saat ini hanya 11 dari 80 TPU milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih dapat menampung jenazah baru, termasuk TPU Tegal Alur di Kalideres, Jakarta Barat.

Sedangkan sisanya, pemakaman harus dilakukan dengan sistem tumpang alias satu lubang dengan anggota keluarga yang telah lebih dulu dimakamkan.

Baca juga: TPU Tegal Alur Jakbar sediakan seribu lebih petak lahan makam baru

Baca juga: 11 TPU di Jakarta Barat sudah terapkan sistem makam tumpang

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |