Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran para pelaku usaha kecil di sektor perumahan agar dapat mengakses kredit bersubsidi dan berkontribusi dalam program Tiga Juta Rumah.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan kemudahan akses kredit bersubsidi menjadi faktor penting dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
“Saat ini kami terus berupaya memberikan peta jalan yang jelas bagi pengusaha UMKM agar dapat mengakses skema kredit bersubsidi,” kata Temmy dalam Workshop Akses Kredit Program Perumahan (KPP) bagi UMKM Ekosistem Perumahan, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (28/10), dikutip dari keterangan resmi kementerian, Rabu.
Sebanyak 56 pelaku UMKM yang terdiri atas pengembang, kontraktor kecil, dan pemasok bahan bangunan mengikuti kegiatan workshop tersebut. Total kebutuhan pendanaan yang disampaikan peserta mencapai Rp152,5 miliar.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi konsultasi langsung antara UMKM dan bank penyalur KPP, yakni BRI dan BTN, melalui skema one-on-one business matching.
Temmy menambahkan, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Bogor pada 24 September 2025 dengan 30 peserta dan kebutuhan pendanaan sebesar Rp44,9 miliar, serta di Malang pada 7 Oktober 2025 dengan 56 peserta dan kebutuhan pendanaan mencapai Rp304,5 miliar.
“Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian pemberdayaan UMKM ekosistem perumahan, sebagai tindak lanjut dari peluncuran program oleh Menteri UMKM pada 27 Agustus 2025 di Bekasi,” ujarnya.
Kementerian UMKM akan terus memperluas kegiatan serupa di berbagai daerah guna memperkuat kontribusi UMKM dalam pembangunan perumahan rakyat.
Program Kredit Program Perumahan (KPP) merupakan inisiatif pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun pada tahun ini untuk membantu masyarakat memiliki hunian.
Dari total alokasi tersebut, Rp117 triliun diperuntukkan bagi sisi penyediaan (supply) dan Rp13 triliun untuk sisi permintaan (demand).
Sisi supply mencakup pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, dan pelaku UMKM bahan bangunan, dengan plafon pinjaman antara Rp500 juta hingga Rp5 miliar.
Sementara itu, sisi demand ditujukan bagi UMKM perseorangan yang memanfaatkan kredit untuk mendukung kegiatan usaha, seperti pembelian rumah atau penyewaan gudang, dengan plafon pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp500 juta.
Melalui mekanisme subsidi bunga, pemerintah menetapkan suku bunga pinjaman yang lebih terjangkau bagi masyarakat, yakni sekitar 5-6 persen.
Baca juga: Kredit Program Perumahan dapat sukseskan 3 Juta Rumah
Baca juga: BRI: KPP sejalan dengan komitmen perseroan untuk ekonomi kerakyatan
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































