Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menyetujui permohonan perpanjangan masa operasional Tempat Pembuangan Akhir Degayu selama enam bulan ke depan atau hingga pertengahan tahun 2026.
"Kami telah melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup Bapak Hanif Faisol Nurofiq bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah. Alhamdulillah permohonan perpanjangan penggunaan TPA Degayu disetujui oleh beliau," kata Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab di Pekalongan, Rabu.
Menurut dia, alasan perpanjangan karena Pemkot saat ini masih melakukan tahap penyelesaian berbagai fasilitas pengelolaan sampah seperti Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle ( TPS-3R ), dan bank sampah yang memerlukan waktu pembangunan serta dukungan anggaran.
"Kami memohon tambahan waktu selama enam bulan ke depan sebab secara kesiapan baik dari sisi infrastruktur maupun anggaran belum bisa sepenuhnya siap jika TPA ditutup pada 30 November 2025," katanya.
Ia mengatakan dengan diperpanjangnya masa operasional TPA Degayu ini maka pada saat Ramadhan hingga Lebaran nanti daerah ini tetap bersih dan progres penanganan sampah terus berjalan.
Pemerintah Kota, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LH dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai arah kebijakan nasional.
"Kami berharap dengan disetujui perpanjangan masa operasional TPA dapat menuntaskan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur persampahan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah," katanya.
Baca juga: Eiger dan 17 KSO di Puncak segera beroperasi setelah KLH cabut segel
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan Joko Purnomo, menjelaskan bahwa, penanganan sampah di daerah akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir.
"Dari hulu, kami membangun TPST dan TPS-3R di sejumlah titik agar penyelesaian sampah bisa dilakukan di sumbernya. Di hilir, kami juga berbenah di TPA Degayu dengan mengubah sistem dari open dumping menjadi controlled landfill," katanya.
Baca juga: KLH gelar aksi kolaborasi dalam Gerakan Nasional Aksi Bersih Sampah
Pewarta: Kutnadi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































