Karantina Kepri siaga perkuat kewaspadaan terhadap PMK

4 weeks ago 5
Penyakit ini dapat menyebabkan kematian padan hewan dan menyebabkan kerugian ekonomi di masyarakat

Tanjungpinang (ANTARA) - Karantina Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siaga dalam memperkuat kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui peningkatan sistem keamanan maksimum di pintu-pintu masuk kedatangan hewan ternak dari luar daerah.

Kepala Karantina Kepri Herwintarti menjelaskan penyakit PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang pada hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan bisa juga menyerang hewan liar berkuku genap lainnya.

"Penyakit ini dapat menyebabkan kematian padan hewan dan menyebabkan kerugian ekonomi di masyarakat," katanya di Tanjungpinang, Jumat.

Ia menyampaikan pada Rabu (8/1), Petugas Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan melakukan pemeriksaan pemasukan 20 ekor sapi asal Provinsi Lampung. Sapi dengan jenis sapi bali tersebut diturunkan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.

Setelah itu, Petugas Karantina melakukan pengambilan sampel darah sapi di kandang pemilik di Tanjungpinang untuk memastikan hewan tersebut dalam keadaan sehat sebelum dipelihara maupun disembelih oleh pemiliknya.

Sampel darah yang telah diambil akan dilakukan uji Rose Bengal Test (RBT) di Laboratorium Karantina Kepri di Tanjungpinang.

Baca juga: Karantina pertanian pastikan Kepri bebas wabah PMK hingga antraks

Baca juga: Pemprov Kepri minta buka kembali akses pengiriman hewan ternak

"Pemasukan sapi dan ruminansia lainnya ke Kepri, harus memenuhi persyaratan pengujian laboratorium yang menyatakan bebas PMK," ujarnya.

Sementara berdasarkan data IQFAST dan BEST TRUST 2024, total pemasukan sapi ke wilayah Kepri sebanyak 297 kali dengan jumlah 6.765 ekor. Sedangkan kambing dengan frekuensi 187 kali dengan total 26.987 ekor.

Sebagian besar daerah asal pemasukan ternak ini adalah dari Lampung melalui pengeluaran dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.

Herwintarti melanjutkan dari hasil monitoring bersama Dinas Kesehatan Hewan Kepri dan Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BBUSKHIT), terdapat tiga sampel menunjukkan hasil suspect PMK dengan metode uji RT-PCR.

"Dari hasil monitoring ini, Karantina Kepri menggerakkan seluruh satuan pelaksana untuk memperketat pengawasan dan biosekuriti maksimum terhadap lalu lintas pemasukan hewan ternak serta berkoordinasi berkelanjutan dengan unit pelaksana teknis (UPT) daerah asal," ucap Herwintarti.

Baca juga: Satgas tekankan lima strategi percepatan penanganan PMK di Kepri

Baca juga: 136 hewan kurban di Batam dalam pengawasan tim Satgas PMK

Pewarta: Ogen
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |