Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pemusnahan 214,84 ton narkoba yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti misi Astacita.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Astacita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu.
Kapolri mengatakan, dari sisi pencegahan, Polri aktif mentransformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba.
Sementara dari sisi penegakan hukum, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus dengan total 65.572 tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba sebanyak 214,84 ton.
"Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolri.
Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
“Sedangkan terhadap sisa barang bukti yang ada saat ini sebanyak 2,1 ton dimusnahkan dengan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Kapolri.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang empat itu juga menerangkan bahwa saat ini Indonesia tengah mempersiapkan diri untuk menyambut momentum puncak bonus demografi yang akan terjadi pada tahun 2030 hingga 2035 dengan mayoritas penduduk akan berada pada usia produktif.
Jika peluang ini dapat dimanfaatkan secara optimal, Indonesia berpotensi melakukan lompatan besar untuk keluar dari middle income trap sehingga sejajar dengan negara-negara maju lainnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, unggul, dan berkualitas.
“Berbagai program pemerintah telah dicanangkan untuk meningkatkan kualitas SDM, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, magang nasional, dan pelatihan vokasi,” kata Kapolri.
Namun, di sisi lain, terdapat ancaman berbahaya yang dapat menghambat dan mengancam keberhasilan pembangunan sumber daya manusia dan generasi muda, salah satunya adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolri mengungkapkan, berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15 hingga 24 tahun.
“Kelompok usia yang merupakan tulang punggung pembangunan di masa depan,” katanya.
Maka dari itu, pemerintah menetapkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari misi Astacita.
Sejalan dengan hal tersebut, Polri konsisten untuk menindaklanjuti berbagai upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir guna mewujudkan visi Astacita.
Baca juga: Ketua DPR: Prabowo ikut pemusnahan jadi simbol narkoba musuh bangsa
Baca juga: Prabowo rencanakan tambah pusat rehabilitasi untuk pengguna narkoba
Baca juga: Prabowo sebut 214 ton narkoba disita Polri bisa rusak 629 juta jiwa
Baca juga: Prabowo minta masyarakat lapor bila temukan peredaran narkoba
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































