Jakarta (ANTARA) - Divisi Perdata ke-41 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Kamis (30/10) memutuskan bahwa kontrak eksklusif ADOR dengan NewJeans sah, sehingga kelima anggota ingin mengajukan banding.
“Para anggota menghormati keputusan pengadilan, tetapi mengingat hubungan kepercayaan mereka dengan ADOR telah sepenuhnya runtuh, mereka yakin mustahil untuk kembali ke ADOR dan melanjutkan aktivitas mereka di industri hiburan secara normal,” kata perwakilan hukum NewJeans melalui pernyataan resmi sebagaimana mengutip Soompi.
Firma hukum Shin&Kim LLC yang mewakili para anggota menyebut NewJeans akan segera mengajukan banding atas putusan tingkat pertama. Kelimanya juga berharap pengadilan banding akan meninjau kembali secara komprehensif fakta-fakta hingga saat ini dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur pemutusan kontrak eksklusif dan memberikan keputusan yang bijaksana.
NewJeans juga mengucapkan terima kasih yang tulus kepada para penggemar yang telah menunggu dan menunjukkan dukungan selama periode waktu yang panjang.
Baca juga: Min Hee-ji dirikan agensi baru usai keluar dari ADOR
Pengadilan Distrik Pusat Seoul hari ini memutuskan di pengadilan tingkat pertama bahwa kontrak eksklusif tersebut sah.
"Sulit untuk menyimpulkan bahwa ADOR melanggar kontrak eksklusif hanya dengan memecat mantan CEO Min Hee Jin. Bahkan jika Min Hee Jin dicopot dari posisi CEO, ia dapat menjalankan tugas produser sebagai direktur di dewan direksi, dan ia tidak perlu tetap menjadi CEO untuk melakukannya,” kata pengadilan.
Majelis hakim menjelaskan sulit untuk melihat apakah pemecatan Min Hee Jin merupakan isu inti yang menentukan keberlangsungan kontrak eksklusif, dan tidak ada klausul dalam kontrak yang memberikan dasar untuk hal ini. Meskipun para tergugat (NewJeans) sangat percaya kepada mantan CEO Min Hee Jin, hal itu sendiri tidak dapat dijadikan alasan untuk mengakhiri kontrak eksklusif.
Baca juga: Grup NJZ patuhi putusan pengadilan untuk tangguhkan aktivitas
Pengadilan juga mencatat setelah memberhentikan mantan CEO Min Hee Jin, ADOR tetap berupaya melanjutkan pekerjaan manajemen dengan para tergugat dan mempertimbangkan persiapan perilisan album, penampilan dan jumpa penggemar, serta rencana iklan dan tur, sulit untuk menyimpulkan bahwa penggugat (ADOR) telah mengabaikan kewajiban manajemennya.
Pengadilan memutuskan bahwa audit HYBE terhadap mantan CEO Min Hee Jin yang telah melancarkan serangan media dengan mengungkap tuduhan bahwa ILLIT dan LE SSERAFIM menjiplak NewJeans adalah sah.
Pengadilan juga tidak menerima klaim NewJeans bahwa mereka mengalami pelecehan di tempat kerja bahwa seorang manajer girl grup BELIFT LAB, ILLIT, melontarkan komentar yang merendahkan Hanni, anggota NewJeans.
Baca juga: Pengadilan menangkan ADOR dalam perselisihan terkait NewJeans
"Berdasarkan bukti yang diajukan saja, sulit untuk menyimpulkan bahwa Hanni mendengar komentar dari seorang manajer ILLIT seperti mencapai tingkat pelanggaran hak kepribadiannya.
Pengadilan juga menilai ADOR telah mengambil langkah-langkah yang memadai untuk memverifikasi pernyataan Hanni, termasuk segera meminta HYBE untuk meninjau rekaman CCTV yang relevan setelah masalah tersebut diangkat.
Pada tanggal 28 November tahun lalu, NewJeans mengadakan konferensi pers darurat, menyatakan bahwa mereka akan meninggalkan perusahaan, dengan mengatakan bahwa masalah yang mereka minta kepada ADOR untuk diperbaiki belum ditangani. Mereka juga menuntut pemulihan jabatan mantan CEO ADOR, Min Hee Jin, yang dicopot dari jabatannya pada Agustus tahun lalu menyusul konflik dengan HYBE.
Mereka kemudian membuka akun media sosial baru dan, pada 7 Februari, mengumumkan nama grup baru "NJZ" yang akan memulai aktivitas independen.
Namun, ADOR bersikeras bahwa kontrak eksklusif tersebut tetap berlaku dan mengajukan gugatan Desember lalu untuk meminta konfirmasi keabsahannya di pengadilan.
Baca juga: Ador ajukan gugatan ke pengadilan batasi aktivitas musik NJZ
Baca juga: Alasan NewJeans ganti nama jadi NJZ, hingga perjalanan karir mereka
Penerjemah: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































