Jepang tetapkan pedoman hak suara, targetkan penggunaan AI tanpa izin

8 hours ago 3

Tokyo (ANTARA) - Suara para selebriti dan pengisi suara Jepang harus dilindungi di bawah hak publisitas yang diperluas karena merupakan simbol karakter pribadi mereka, menurut pedoman pemerintah Jepang yang diumumkan Jumat lalu.

Diketahui bahwa Jepang sedang berupaya untuk membendung penyebaran video palsu yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

Pedoman Kementerian Kehakiman menyatakan bahwa mengunggah video palsu yang menggunakan suara serupa dengan aktor dan pengisi suara di media sosial dan menghasilkan pendapatan darinya akan dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Jepang tidak memiliki undang-undang yang dirancang untuk melindungi apa yang disebut hak suara, dan pedoman tersebut muncul setelah para pengisi suara menyerukan tindakan terhadap penggunaan suara mereka tanpa izin.

Pedoman itu berlaku untuk pengguna AI baik perusahaan maupun individu, dan menjabarkan beberapa contoh hipotetis yang akan dianggap sebagai pelanggaran hak publisitas atau "hak untuk tidak digunakan secara sembarangan.”

Jika musik dibuat menggunakan pengisi suara atau artis dan diunggah secara publik, itu akan dianggap sebagai pelanggaran hak publisitas.

Hal tersebut dapat mengakibatkan klaim kompensasi atau penghapusan dari platform jika terbukti ilegal, sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Video tidak senonoh yang menggunakan suara menyerupai suara aktor suara dapat dianggap setara dengan menyebabkan kerusakan reputasi dan termasuk dalam pelanggaran hak suara dan rupa tokoh publik "untuk tidak digunakan secara sembarangan.”

Hak tersebut berakhir setelah kematian seorang aktor, tetapi pedoman tersebut mencatat kemungkinan penggunaan hak tersebut untuk "penghormatan" kepada almarhum, yang dapat memungkinkan anggota keluarga yang masih hidup untuk mengajukan klaim kompensasi.

Berbeda dengan fitur wajah dan fisik, menentukan identitas suara dianggap sulit.

Pedoman tersebut menyatakan bahwa berbagai faktor harus dipertimbangkan, bukan hanya kemiripan suara tetapi juga informasi yang dapat dikaitkan dengan tokoh asli yang suaranya mungkin telah digunakan.

Peniruan oleh komedian yang menyebutkan nama tokoh yang mereka tiru tidak akan dianggap sebagai pelanggaran.

Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi pada Juli mengatakan dalam konferensi pers bahwa ia berharap pedoman tersebut akan "mendorong penggunaan AI secara luas sekaligus mencegah perselisihan yang timbul dari penggunaan tanpa izin.”

Sumber: Kyodo

Baca juga: Jepang gunakan AI untuk cegah bunuh diri di stasiun dan gedung

Baca juga: Perempuan lanjut usia Jepang lebih pilih AI untuk curhat

Baca juga: Jepang waspada serangan siber infrastruktur penting

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |