Ini Alasan Dokumen Elektronik Diakui Secara Sah di Mata Hukum

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia terus meningkat, dengan nilai diperkirakan mencapai USD 90 miliar pada 2024.

Bank Indonesia mencatat transaksi QRIS mencapai Rp317 triliun hingga kuartal II 2025, meningkat 121 persen dibanding tahun sebelumnya. Tren ini menunjukkan semakin besarnya adopsi layanan digital, terutama di sektor UMKM.

Seiring pertumbuhan tersebut, kepercayaan digital menjadi fondasi penting agar dokumen dan transaksi elektronik dapat diakui secara sah. Tanpa jaminan keaslian identitas dan validitas dokumen, inovasi digital tidak akan mampu mendorong ekonomi secara optimal.

Di sinilah peran Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) menjadi kunci untuk memastikan setiap dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum kuat.

Apa Itu PSrE?

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE adalah lembaga resmi yang diberi wewenang oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk menerbitkan tanda tangan elektronik yang kuat secara hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hanya tanda tangan elektronik dari PSrE Komdigi yang diakui setara dengan tanda tangan konvensional.

PSrE berfungsi menjaga keamanan dokumen digital, melindungi transaksi dari manipulasi, serta memastikan keaslian identitas pengguna. Dengan kehadiran PSrE, dokumen elektronik yang digunakan masyarakat maupun perusahaan dapat diakui secara sah di mata hukum.

Manfaat PSrE terlihat dari kemampuan memberikan kepastian hukum dokumen, keamanan identitas digital, dan efisiensi administrasi di sektor publik maupun swasta. Perusahaan dapat memanfaatkan TTE PSrE untuk menandatangani dokumen penting secara elektronik, sehingga proses bisnis berjalan lebih cepat dan transparan.

Selain itu, PSrE mendukung ekonomi digital nasional dengan menjamin transaksi elektronik lebih aman dan efisien. Salah satu PSrE yang terdaftar di Komdigi adalah Mekari Sign, yang menyediakan tanda tangan elektronik sesuai standar resmi pemerintah dengan infrastruktur aman dan terpercaya.

Layanan ini memudahkan perusahaan maupun individu memanfaatkan dokumen digital secara sah dan efisien, sekaligus memperkuat keamanan transformasi digital di Indonesia.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |