Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia akan terus membahas isu konsensus lima poin untuk Myanmar dalam KTT ASEAN karena konsensus tersebut merupakan jalan menuju pemulihan stabilitas di Myanmar.
“Ini (konsensus lima poin) merupakan isu strategis yang sangat luas. Ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah proses,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI Sidharto R. Suryodipuro dalam arahan pers di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tidak ada diskusi tentang perubahan konsensus lima poin. Namun, akan ada diskusi terkait penyelenggaraan pemilihan umum di Myanmar serta setiap negara anggota ASEAN akan memberikan pandangan mereka tentang pemilu.
Terkait tim pengamat pemilu Myanmar, Sidharto mengatakan belum ada informasi mengenai pengiriman tim pengamat pemilu ke Myanmar, meski negara tersebut telah mengundang sejumlah negara untuk hadir dan berpartisipasi dalam pemantauan pelaksanaan pemilu.
Dirjen Kerja Sama ASEAN itu pun menegaskan bahwa posisi Indonesia dan ASEAN selama ini sesuai dengan konsensus lima poin, yaitu pentingnya suatu proses yang inklusif, menambahkan bahwa pemilu di Myanmar merupakan bagian dari proses tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kemlu RI Abdul Kadir Jailani menyampaikan bahwa hal terpenting terkait konsensus lima poin adalah implementasi yang efektif dari konsensus lima poin tersebut.
Terkait pemilu di Myanmar itu sendiri, Kadir mengatakan bahwa Indonesia akan memandang pemilu tersebut dalam konteks bagaimana pemilu Myanmar akan berkontribusi pada penerapan konsensus lima poin.
Diketahui bahwa Myanmar akan melaksanakan pemilu pada Desember 2025, dengan proses pemilihan nasional dilakukan dalam beberapa tahap yang akan berlanjut hingga Januari 2026.
Konsensus lima poin itu sendiri mencakup penghentian permusuhan, bantuan kemanusiaan, penunjukan utusan khusus, kunjungan utusan khusus, dan proses dialog yang inklusif.
Baca juga: KTT Ke-47 ASEAN akan bahas pelaksanaan pemilu damai di Myanmar
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.