Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution meminta sebanyak 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara mendukung penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Bobby usai penyerahan Surat Keputusan (SK) 11.625 PPPK paruh waktu di Deli Serdang, Sumut, Rabu.
Jumlah ini, lanjut Bobby, terdiri atas 7.522 tenaga guru, 4.099 tenaga teknis, dan empat tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Pihaknya berharap, PPPK paruh waktu yang baru diangkat ini senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal di lapangan.
"Sehingga pelayanan PPPK bisa lebih dirasakan oleh masyarakat," ujar Bobby.
Gubernur juga menegaskan, pengabdian PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.
"Pengabdian PPPK paruh waktu ini lebih dari itu. Pengabdian adalah amanah yang luhur, menuntut pelaksanaan tugas penuh ketulusan, integritas, loyalitas, tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara," sebutnya.
Menurutnya, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut hingga Oktober 2025 menyatakan, bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Utara sebanyak 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 PPPK.
"Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memperjelas status pegawai non-ASN mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Bobby.
Ia juga meminta kepada PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan, di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN.
Kemudian, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
Selanjutnya, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mengawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN.
"Selamat kepada PPPK paruh waktu. Saya berharap momentum pengangkatan ini merupakan titik awal menunjukan kinerja terbaik, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut," tegas Bobby.
Baca juga: Gubernur Sumut layani pengungsi hingga dini hari di Tapanuli Selatan
Baca juga: Gubernur Bobby tetapkan UMP Sumut 2026 jadi Rp3,22 juta
Baca juga: Gubernur Bobby: Stok pangan aman jelang Natal dan Tahun Baru di Sumut
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































