Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menjamin warga kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit daerah meski terjadi perubahan klasifikasi data ekonomi masyarakat (DTSEN).
Perubahan tersebut berdampak pada keluarnya sebagian warga dari daftar penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) nasional.
“Kita pastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. Karena kesehatan adalah hak setiap warga,” ujar Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu.
Andra saat berada di RSUD Malimping, Kabupaten Lebak, hari ini menjelaskan, seluruh masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 7 tetap dijamin pembiayaan kesehatannya melalui program BPJS-PBI yang dibiayai APBD Provinsi Banten, termasuk dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Baca juga: Dianggap mampu delapan juta orang dicoret dari data PBI BPJS Kesehatan
Kebijakan itu diambil setelah menerima aspirasi warga Malingping yang mengaku kesulitan menggunakan SKTM dan BPJS-PBI akibat perubahan klasifikasi DTSEN yang menempatkan sebagian masyarakat pada Desil 6–10. Perubahan tersebut menyebabkan banyak warga yang sebelumnya penerima bantuan justru tidak lagi terdaftar dalam PBI APBN.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti membenarkan hal itu. “Klasifikasi baru DTSEN dari Kementerian Sosial berdampak pada banyaknya masyarakat yang keluar dari daftar penerima BPJS-PBI APBN.
Solusinya dari pak gubernur tadi, bagi masyarakat Desil 1 sampai Desil 7 yang memerlukan layanan kesehatan di empat rumah sakit milik Pemprov Banten akan kita akomodasi pembiayaan BPJS-PBI melalui APBD,” jelasnya.
Ati menambahkan, Pemprov Banten juga telah menyiapkan penambahan kuota 50.000 penerima manfaat BPJS-PBI pada 2025. Langkah ini sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri agar daerah dengan kemampuan fiskal tinggi menanggung minimal 21 persen pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di wilayahnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan komitmen akses yankes bagi warga tak mampu
Menurut data Dinas Kesehatan, RSUD Malingping saat ini memiliki 124 tempat tidur dan tiga ruang operasi sebagai rumah sakit tipe C. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk perluasan bangunan dalam rangka memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah selatan Banten.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































