Delegasi Hamas temui Menlu Iran bahas perkembangan gencatan senjata

2 weeks ago 8

Kota Gaza, Palestina (ANTARA) - Delegasi senior yang dipimpin Ketua Dewan Syura Hamas, Mohamed Darwish, bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi pada Kamis guna membahas perkembangan terbaru terkait perjanjian gencatan senjata di Gaza serta isu-isu politik seputar perjuangan Palestina.

Menurut pernyataan Hamas, pertemuan yang berlangsung di ibu kota Qatar, Doha, itu menyoroti perkembangan politik dan situasi di lapangan, termasuk implementasi gencatan senjata, pertukaran tahanan, serta upaya Israel yang berusaha menghambat proses rekonstruksi Gaza.

Mereka juga membahas bantuan kemanusiaan yang sedang berlangsung bagi warga Palestina di Gaza.

Darwish memuji dukungan Iran terhadap rakyat Palestina, menyebut Operasi Badai Al-Aqsa (serangan Hamas pada 7 Oktober 2023) sebagai titik balik perjuangan Palestina menyingkirkan pendudukan.

"Rencana dan ambisi pendudukan (Israel) untuk mencabut rakyat kami dari tanah mereka melalui perang genosida dan berbagai bentuk agresi lainnya tidak akan pernah berhasil. Rakyat kami memiliki akar yang kuat di tanah mereka dan teguh dalam mempertahankan hak-hak mereka, termasuk atas Yerusalem dan Al-Aqsa," ujarnya.

Sementara itu, Araghchi menegaskan kembali dukungan Iran yang berkelanjutan terhadap perjuangan dan perlawanan Palestina, sebagaimana disebutkan dalam pernyataan tersebut.

Pada 19 Januari, perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel mulai berlaku. Kesepakatan ini awalnya berlangsung selama 42 hari, dengan negosiasi lanjutan untuk tahap berikutnya. Perjanjian ini dimediasi oleh Mesir dan Qatar, dengan dukungan Amerika Serikat.

Perang yang dilancarkan Israel telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Serangan Israel di Gaza juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak lansia serta anak-anak, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang berlangsung di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Mesir desak AS jamin hak warga Palestina atas usulan relokasi Trump

Baca juga: UNRWA: Pembatasan Israel lemahkan gencatan senjata dan pemulihan Gaza

Baca juga: WHO tingkatkan layanan kesehatan menyusul gencatan senjata Gaza

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |