Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendorong pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi pengguna yang mengalami ketergantungan.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi juga menjadi upaya untuk memulihkan kondisi fisik dan mental pengguna agar kembali produktif di masyarakat.
BNN telah menyediakan layanan rehabilitasi yang dapat diakses secara daring (online) melalui portal resmi di rehabilitasi.bnn.go.id. Berikut adalah prosedur pendaftaran layanan rehabilitasi narkoba BNN yang dapat diikuti oleh masyarakat:
1. Pembuatan akun pengguna (User account)
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal resmi di rehabilitasi.bnn.go.id.
Pada laman tersebut, pemohon dapat membuat akun pengguna. Proses pembuatan akun bisa dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan staf BNN Rehab, pihak yang ditunjuk oleh BNN Rehab, maupun orang yang diberi kuasa untuk melakukan pendaftaran daring.
Pemohon harus mengisi dan melengkapi formulir profil pengguna akun secara lengkap sebagai syarat aktivasi.
2. Aktivasi akun
Setelah pengisian formulir, sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi aktivasi akun melalui email. Apabila permohonan aktivasi diterima, pemohon akan memperoleh akun login berupa username dan password untuk mengakses tahap selanjutnya.
Namun, jika permohonan tidak diterima, maka pemohon tidak dapat melanjutkan registrasi online dan disarankan untuk meminta bantuan dari staf BNN atau mendaftar secara offline.
3. Pengisian formulir pendaftaran online
Setelah mendapatkan akun login, pemohon dapat masuk ke sistem dan mengisi formulir pendaftaran serta formulir lainnya yang telah tersedia. Di dalam sistem telah disediakan petunjuk pengisian formulir, sehingga pemohon diimbau untuk membaca dan memahaminya dengan seksama guna menghindari kesalahan data.
Akses rehabilitasi yang lebih mudah
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat, terutama mereka yang ingin pulih dari kecanduan narkoba.
Pemerintah melalui BNN juga menyediakan pusat rehabilitasi di berbagai daerah serta menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.
Selain itu, dukungan keluarga dan lingkungan sosial menjadi kunci keberhasilan proses rehabilitasi. Pemerintah mendorong agar masyarakat turut aktif menciptakan iklim yang inklusif bagi mantan pengguna agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi rehabilitasi.bnn.go.id atau menghubungi hotline BNN yang tersedia.
Baca juga: BNN beri pembekalan petugas IBM perkuat rehabilitasi basis komunitas
Baca juga: BNN: Pemerintah perluas akses rehabilitasi pecandu narkoba pada tahun ini
Baca juga: Rehabilitasi swasta yang peras pencandu narkoba dikecam BNN
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025