Bandung (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dalam mengembangkan Rumah Inovasi Daerah sebagai pusat riset dan inovasi.
Kepala BRIN Arif Satria mengungkapkan kolaborasi ini secara resmi dimulai tanggal 24 Desember 2025 dengan penandatanganan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dilakukan di Gedung Pakuan.
"Ini provinsi yang pertama yang kami kunjungi, untuk mengembangkan nanti ke depan Rumah Inovasi Daerah," kata Arif di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.
Arif menjelaskan Rumah Inovasi Daerah ini nantinya akan jadi pusat pengembangan riset dan inovasi yang diharapkan bisa mengakselerasi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, maupun pengelolaan lingkungan hidup.
"Pak gubernur ini memiliki visi yang jauh ke depan bagaimana terkait sustainability harus dikedepankan dalam proses pembangunan ini," ujar Arif.
Baca juga: BRIN siapkan Rumah Inovasi Indonesia untuk perkuat hilirisasi riset
Hadirnya Rumah Inovasi Daerah, kata Arif, sesuai dengan visi gubernur dalam memitigasi atau mengantisipasi potensi bencana yang kemungkinan muncul, mengingat kerap kali ongkos yang dikeluarkan untuk penanggulangan bencana bisa lebih besar.
Artinya, lanjut Arif, di Jabar kini ada perhatian khusus untuk mengembalikan alam sebagai satu acuan dalam pengelolaan ke depan.
"Itu yang sering disebut sebagai nature based solutions. Jadi, bagaimana menyelesaikan masalah-masalah berbasis pada alam," ucapnya.
Munculnya inisiatif ini, kata Arif, menunjukkan keselarasan visi dan pandangan antara BRIN dan Pemprov Jawa Barat dalam mengatasi permasalahan perikanan, peternakan, varietas lokal yang harus hidup, dan isu tata ruang.
Baca juga: BRIN dukung infrastruktur tangguh di kawasan pesisir dan rawan bencana
"Ini menurut saya penting untuk benar-benar dikawal agar isu keberlanjutan (sustainability) ini berjalan dengan baik," tuturnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































