BRI: Kegiatan usaha bulion Pegadaian sejalan dengan visi Holding UMi

4 weeks ago 10
Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyampaikan, kegiatan usaha bulion yang kini bisa dijalankan oleh PT Pegadaian sejalan dengan visi besar Holding Ultra Mikro (UMi) untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia.

BRI memberikan apresiasi kepada Pegadaian yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Menurut BRI, langkah ini merupakan pencapaian signifikan yang tidak hanya memperkuat peran Pegadaian dalam ekosistem UMi tetapi juga menjadi tonggak penting dalam akselerasi inklusi keuangan di tanah air.

“Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas,” kata Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI M. Candra Utama dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sebagai induk holding, perseroan menyampaikan bahwa BRI terus berkomitmen untuk mendukung Pegadaian dalam mewujudkan misi ini. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai layanan yang inovatif, terjangkau, dan berkelanjutan.

Holding UMi yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku UMKM, terutama segmen ultra mikro, sejak resmi berdiri pada 13 September 2021.

Ekosistem Ultra Mikro telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman/debitur dengan total penyaluran pembiayaan yang mencapai lebih dari Rp622,3 triliun hingga akhir September 2024.

Selain fokus pada pembiayaan, Holding UMi juga berkomitmen untuk memberdayakan dan mengedukasi nasabah melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan usaha.

Program seperti literasi keuangan melalui Link UMKM, BRI Menanam, dan Program Menabung Kelompok Mekaar memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan pemasaran digital bagi pelaku usaha ultra mikro.

Hingga saat ini, catat Holding UMi, jutaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro telah merasakan manfaat dari program-program pemberdayaan tersebut yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, OJK telah menyetujui Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024. Melalui izin tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat dua tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut.

Menurut Damar, langkah ini merupakan sebuah pencapaian di mana Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bulion di Indonesia.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” kata dia.

Damar mencatat, transaksi sampai dengan November 2024 kurang lebih menghasilkan omzet sebanyak Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.

Kinerja tersebut juga didukung oleh anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24. Damar pun menyampaikan, pihaknya optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion.

Baca juga: OJK harap Pegadaian dapat jalankan usaha bulion dengan akuntabel

Baca juga: OJK menyetujui Pegadaian lakukan kegiatan usaha bulion

Baca juga: OJK: Usaha bulion maksimalkan nilai tambah sumber daya emas di RI

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |