Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya optimis kebijakan nutri-grade atau pelabelan kandungan gula, garam dan lemak (GGL) makanan dan minuman dapat diselesaikan tahun ini yang kini sedang melakukan proses harmonisasinya.
Ketika ditemui di Jakarta, Selasa, Taruna menyebutkan bahwa pembuatan kebijakan itu sesuai dengan mandat Undang Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta peraturan pelaksananya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024. Adapun saat ini pihaknya sedang mendiskusikan tentang kebijakan tersebut bersama para pengusaha dan industri, guna menentukan desain labelnya.
"Dan ada masukan-masukan apakah pelabelannya kita atur dalam bentuk warna, apakah pelabelannya nutri-grade-nya dalam bentuk cuma komposisi atau dalam bentuk warning. Ini sekarang ada tiga model itu belum ada kesepakatan," dia menuturkan.
Taruna menjelaskan, inisiatif label sehat oleh BPOM akan berjalan beriringan dengan kebijakan nutri-grade yang akan disahkan nantinya. Label sehat, katanya, sudah dijalankan, dan untuk mendapatkan label tersebut ada persyaratan yang perlu dipenuhi, contohnya tingkat nutri-grade yang benar.
Baca juga: BPOM pastikan MBG selama Ramadhan aman dibawa pulang dan dikonsumsi
"Nanti kan akan didiskusikan juga termasuk grace periodnya. Karena kan kalau ini diundangkan para pengusaha industri harus membuat namanya reformulasi. Minimal merubah labelnya, dan itu kan membutuhkan waktu. Kita juga masih mendiskusikan nanti berapa lama fase itu untuk berlaku 100 persen," kata Taruna.
Dalam proses harmonisasi, pihaknya melibatkan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pangan Nasional.
Sebelumnya, Taruna menyebutkan bahwa 73 persen kematian diakibatkan konsumsi GGL yang tinggi. Menurutnya, GGL dapat menyebabkan berbagai penyakit non-infeksius sehingga perlu pengaturan nutri-grade guna menjaga rakyat tetap sehat dan panjang umur.
Penyakit-penyakit tersebut antara lain penyakit jantung, diabetes, dan kanker.
Kementerian Kesehatan menyarankan batas konsumsi GGL per orang per hari, yakni 50 gram atau empat sendok makan gula, 2.000 miligram natrium/ atau 5 gram atau satu sendok teh garam (natrium/sodium), dan lemak hanya 67 gram atau lima sendok makan minyak goreng.
Baca juga: Kepala BPOM sebutkan 3 keuntungan puasa dalam peningkatan saraf otak
Baca juga: Anggota DPR minta BPOM masifkan sosialisasi soal pangan aman konsumsi
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025