BPJS Kesehatan: Penguatan rujukan cegah penumpukan pasien

12 hours ago 7
Jangan sampai rumah sakit rujukan nasional akhirnya menjadi puskesmas raksasa. Padahal rumah sakit tersebut seharusnya fokus menangani kasus-kasus yang memang membutuhkan pelayanan spesialistik dan subspesialistik

Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan mengatakan penguatan sistem rujukan memastikan distribusi pasien dapat berjalan lebih proporsional sesuai kebutuhan medis dan kompetensi fasilitas kesehatan, sehingga diperlukan optimalisasi peran fasilitas kesehatan pada jenjang pelayanan lainnya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menilai isu ketersediaan tempat tidur rumah sakit perlu dilihat secara lebih komprehensif dalam konteks penguatan sistem rujukan berjenjang.

Dengan sistem rujukan yang optimal, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan nasional dapat lebih terjaga sehingga dapat dimanfaatkan bagi pasien yang benar-benar membutuhkan penanganan lanjutan.

"Mungkin ini juga menjadi fenomena di rumah sakit rujukan nasional. Jangan sampai rumah sakit rujukan nasional akhirnya menjadi puskesmas raksasa. Padahal rumah sakit tersebut seharusnya fokus menangani kasus-kasus yang memang membutuhkan pelayanan spesialistik dan subspesialistik," ujar Rizzky di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenkes: Pasien BPJS yang viral tunggu 8 jam karena HCU RSCM terbatas

Hal itu ia sampaikan merespons isu akses layanan kesehatan dan ketersediaan ruang rawat inap yang belakangan ramai diperbincangkan, transparansi informasi, penguatan kapasitas layanan, serta respons cepat terhadap keluhan pasien dinilai.

Rizzky mengatakan BPJS Kesehatan sebenarnya telah mendorong seluruh fasilitas kesehatan untuk secara rutin memperbarui data ketersediaan tempat tidur agar dapat diakses masyarakat secara real time.

"Informasi tersebut tidak hanya ditampilkan pada dashboard ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, tetapi juga terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN sehingga dapat diakses langsung oleh peserta maupun keluarga pasien," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Peserta JKN tetap berhak dilayani meski kamar penuh

Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemudahan akses layanan, sekaligus menghindari terjadinya kesalahpahaman di masyarakat terkait kondisi kapasitas rumah sakit.

"Dengan informasi yang terbuka dan terbarui, peserta dapat memperoleh gambaran mengenai ketersediaan tempat tidur sebelum mengakses layanan. Ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi layanan sekaligus membantu peserta mendapatkan informasi yang akurat," ucapnya.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lula Kamal menyebutkan saat ini rasio tempat tidur Indonesia masih sekitar 1,4 per 1.000 penduduk, sementara Malaysia sudah sekitar 2,0 per 1.000 penduduk.

”Artinya, tantangan kita bukan hanya pada tata kelola layanan, tetapi juga bagaimana memperkuat kapasitas layanan kesehatan ini," kata Lula Kamal.

Baca juga: Mengapa pasien BPJS harus menunggu kamar rawat inap? Ini alasannya

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |