BPJPH memperkuat monitor pelaksanaan UU JPH dengan Kemenkum dan BPHN

3 hours ago 3
Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memperkuat pengawasan (monitoring) dan konsultasi publik terkait pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

“Kami melakukan pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang selama 11 tahun ini pastinya sudah banyak dinamika yang perlu kita evaluasi secara berkala, agar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan industri,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Selain kolaborasi dengan Kemenkum dan BPHN, Aqil Irham mengatakan penguatan upaya ini juga dibarengi dengan kolaborasi serta aspirasi para pemangku kepentingan lainnya.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.

Ia menegaskan, diskusi bersama para pihak terkait menjadi ruang kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem jaminan produk halal yang inklusif, efisien, dan berdaya saing global.

“Suara dari para stakeholder, baik perguruan tinggi, pelaku usaha, Lembaga Pemeriksa Halal, Auditor Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, hingga pihak MUI dan instansi teknis akan menjadi bahan pertimbangan yang krusial dalam proses peninjauan peraturan yang sedang kami lakukan,” kata Aqil Irham.

Baca juga: BPJPH-BSSN perkuat sistem layanan siber yang aman melalui TTIS

Baca juga: Penyusunan Komite Fatwa Halal tidak akan gantikan peran MUI

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |