BPBD Bali tugaskan unit disabilitas susun pemahaman kebencanaan

7 hours ago 2

Denpasar (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menugaskan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULDPB) menyusun pemahaman kebencanaan bagi para disabilitas.

Tugas ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya saat peluncuran ULDPB BPBD Bali di Denpasar, Jumat.

“Pertama, teman-teman disabilitas tahu dulu bencana seperti apa, risikonya dimana terjadi, jenis-jenisnya, sifat bencana itu seperti apa, jadi pemahaman tentang bencana dulu, mereka agar sama-sama paham dengan kita,” kata Teja Bhusana.

Setelah kelompok masyarakat disabilitas memiliki pemahaman terkait kebencanaan, unit layanan diminta menyusun rencana evakuasi dan pemulihan setelah bencana.

Baca juga: BPBD Jatim-Siap Siaga luncurkan unit layanan disabilitas PB

“Jadi, rencana evakuasinya seperti apa, sistem peringatan dini yang inklusif agar mereka juga paham peringatan dini, cara evakuasi, mereka juga harus tahu, bahkan mereka juga punya kapasitas membantu yang lain, karena tidak mustahil justru teman-teman disabilitas bisa membantu teman-teman yang lain,” ujarnya.

Dengan adanya unit layanan disabilitas ini, harapan pemerintah daerah ada kesetaraan bagi semua masyarakat Bali dalam pengetahuan penanggulangan bencana.

“Harapannya kalau memang bencana, kita bisa pulih bersama, pulih secara fisik, secara ekonomi, bahkan pulih secara mental, ini upaya bersama-sama,” katanya.

ULDPB terbentuk tidak semata-mata akibat bencana banjir besar yang menimpa Bali belum lama, unit ini sudah dirancang sejak awal tahun dan prosesnya terus bergulir hingga resmi terbentuk kepengurusannya.

Setidaknya ada 11 organisasi penyandang disabilitas di Bali yang dilibatkan dalam unit layanan ini, dimana mereka merepresentasikan sekitar 26 ribu penyandang disabilitas mulai dari disabilitas fisik, mental, maupun ganda.

Baca juga: Kemendikdasmen optimalkan ULD wujudkan ekosistem pendidikan inklusif

Baca juga: UAI dan UoE resmikan Unit Layanan Disabilitas

“26 ribu itu data yang sudah ada, tapi kemungkinan masih lebih banyak, karena dalam penanggulangan bencana tidak terbatas kepada penyandang fisik, tapi juga karena usia lansia, disabilitas karena sakit itu juga harus mendapat pelayanan perlindungan yang setara di dalam penanggulangan bencana,” ujar Teja Bhusana.

Dengan dibentuknya ULDPB di bawah BPBD Bali, Pemprov Bali menunjukkan upaya mereka memastikan penyandang disabilitas memperoleh perlindungan, akses, dan kesempatan yang setara dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |