Bidpropam: Sidang etik eks Kasat Reskrim Jaksel digelar minggu depan

1 week ago 7
ada dugaan mereka menerima sejumlah uang

Jakarta (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menyebutkan sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya bakal digelar minggu depan.

"Kami rencanakan minggu depan, untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kapolres Jaksel bantah terima uang Rp400 juta dari anak bos Prodia

Namun Radjo tidak menjelaskan kapan tepatnya pelaksanaan sidang etik yang akan digelar terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan anggota personel Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

"Bisa ke Bid Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas Polda Metro Jaya, " ucapnya.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang, Radjo menyebutkan ada dugaan mereka menerima sejumlah uang.

Baca juga: Kompolnas desak Polda periksa Kapolres Jaksel imbas pemerasan Bintoro

"Itu sesuai dengan hasil (penyelidikan) yang telah kami dapatkan," katanya.

Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga: Kapolres Jaksel merasa aneh karena AKBP Bintoro terlalu lama tangani perkara

"Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Pengamanan Internal (Paminal) Polri segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/1).

Radjo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain di dalam kasus ini.

Baca juga: Polda segera sidang etik kasus dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim

"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |