Mataram (ANTARA) - Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) melepaskan 1.392 ekor burung hasil penggagalan lalu lintas ilegal satwa ke alam liar Taman Wisata Alam (TWA) Suranadi di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Karantina NTB Ina Soelistyani dalam pernyataan di Mataram, Sabtu, mengatakan pelepasliaran ribuan burung ke habitat alami merupakan upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melestarikan keanekaragaman hayati di NTB
"Burung-burung itu akhirnya dapat kembali hidup dan beradaptasi di habitatnya, berkembang biak, serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya hayati khususnya unggas di NTB," ujar dia.
Aksi pelepasliaran ribuan burung tersebut dilakukan Balai Karantina NTB bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB pada 15 Mei 2026.
Ina mengatakan burung-burung itu sebelumnya diamankan di Bali karena dilalulintaskan secara ilegal tanpa dokumen resmi dan tanpa pengawasan karantina.
Berbagai jenis burung yang dilepasliarkan antara lain pleci kacamata, pleci walacea, prenjak kepala merah, ciblek, kopyor jambul, cabe-cabean, cendet, burung madu kumbang, hingga kepodang.
Menurut Ina, praktik lalu lintas ilegal satwa liar sangat berisiko terhadap kelestarian lingkungan lantaran tidak ada jaminan kesehatan maupun pengawasan terhadap satwa yang dibawa keluar daerah.
"Kami berkomitmen bersama BKSDA untuk menjaga satwa liar tetap berada di habitat alami. Lalu lintas ilegal sangat mengganggu karena tidak ada penjaminan kesehatan dan berpotensi membawa satwa liar dilindungi tanpa pengawasan," ucap dia.
Ina menambahkan pengawasan terhadap lalu lintas satwa penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di daerah tujuan maupun asal satwa.
Balai Karantina NTB mengimbau masyarakat yang ingin melalulintaskan unggas maupun satwa liar agar terlebih dahulu melapor kepada pihak berwenang, baik BKSDA maupun Balai Karantina.
"Tujuannya agar kami dapat memberikan penjaminan kesehatan sehingga tidak menularkan penyakit ke luar daerah ataupun mengganggu ekosistem satwa di NTB," papar Ina.
Kepala Seksi BKSDA Wilayah I Lombok Bambang Dwidarto mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara BKSDA dan Balai Karantina dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar di Nusa Tenggara Barat.
Bambang menyampaikan kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk menekan perdagangan ilegal satwa sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem agar tetap lestari.
Baca juga: Balai Karantina NTB catat 4.724 ekor sapi dikirim lewat Pelabuhan Bima
Baca juga: Karantina NTB gagalkan penyelundupan 81 ekor burung tujuan Surabaya
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































