Atasi DBD, Pemkot Jakbar gelar penilaian Kampung Bebas Jentik

14 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) menggelar kegiatan penilaian Kampung Bebas Jentik (KBJ) 2025 di kantor wali kota, Kamis, sebagai inovasi dalam mengatasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut.

“Tujuan kegiatan ini untuk memilih satu RW terbaik sebagai KBJ yang akan mewakili Jakarta Barat dalam Penilaian KBJ tingkat Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat Arum Ambarsari di Jakarta, Kamis.

Kegiatan satu hari itu diikuti tujuh RW perwakilan kecamatan se-Jakbar, antara lain RW 06 Pegadungan (Kecamatan Kalideres), RW 02 Cengkareng Barat (Kecamatan Cengkareng), RW 07 Wijaya Kusuma (Kecamatan Grogol Petamburan), RW 03 Roa Malaka (Kecamatan Tambora), RW 07 Maphar (Kecamatan Taman Sari), RW 06 KBS (Kecamatan Palmerah), dan RW 03 Kedoya Selatan (Kecamatan Kebon Jeruk).

"Kita tidak mengikutsertakan Kecamatan Kembangan karena sedang dilakukan implementasi nyamuk ber-Wolbachia di wilayah itu. Jadi, untuk SDM-nya mungkin akan banyak terkonsentrasi di implementasi Wolbachia," kata Arum.

Dia menjelaskan program KBJ dan Program Implementasi Aedes Aegypti ber-Wolbachia merupakan penerapan strategi poin enam dalam Strategi Nasional Penanggulangan DBD 2021-2025 Kementerian Kesehatan, yakni pengembangan kajian, invensi, inovasi dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti.

“Penilaian KBJ itu salah satu inovasi pengendalian DBD di Jakarta sejak tahun lalu, selain program Wolbachia yang saat ini berlangsung di Kecamatan Kembangan dan rencana perluasan program Wolbachia di tahun 2026 di dua kecamatan, yaitu Kebon Jeruk dan Cengkareng,” tutur Arum.

Kegiatan tersebut, kata dia, sesuai dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 8184/KS.02.01 tanggal 25 September 2025 perihal Persiapan Penilaian Kampung Bebas Jentik (KBJ) tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2025.

Lebih lanjut, dia mengatakan tim penilai KBJ tingkat Jakbar berasal dari Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

“Kita ada dua juri untuk menilai, dan kemudian besok untuk pemenangnya akan kita kunjungi ke wilayah untuk melihat kondisi sekaligus pembinaan oleh juri dan tim Sudin Jakarta Barat,” papar Arum.

Dia menambahkan penilaian KBJ tingkat Kota Jakarta Barat merupakan langkah inovasi dalam menekan kasus DBD di wilayah Jakbar.

"Jadi, selain implementasi Wolbachia, pelaksanaan Kampung Bebas Jentik ini juga merupakan sebuah usaha untuk memasyarakatkan atau meningkatkan partisipasi masyarakat, kolaborasi masyarakat wilayah di dalam menekan kasus angka DBD,” pungkas Arum.

Baca juga: Ini tren kasus DBD di Jakarta Barat tiga bulan terakhir

Baca juga: Lebih dari 300 kasus DBD terjadi di Jakarta Barat

Baca juga: Tren DBD di Jakbar terus meningkat sejak awal 2025

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |