Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka meminta pemerintah menyusun roadmap atau peta jalan implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah untuk menjamin kepastian usaha, perlindungan sosial, manfaat ekonomi yang lebih merata, dan kelestarian lingkungan di wilayah pertambangan.
Ia menilai bahwa penetapan WPR tidak dapat dipahami hanya sebagai pemberian legalitas, tetapi harus diikuti dengan penataan menyeluruh terhadap tata kelola penambangan rakyat sehingga nilai tambah sumber daya mineral dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Negara perlu memastikan adanya pembinaan teknis, kelembagaan pengelola kolektif, dan pengawasan lingkungan yang berkelanjutan agar masyarakat dapat bekerja dengan aman, memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta tetap menjaga keberlanjutan ekosistem,” kata Beniyanto di Jakarta, Jumat.
Dia mencontohkan bahwa ada kawasan Poboya di Kota Palu, di mana penambangan rakyat telah menjadi sumber ekonomi utama masyarakat selama bertahun-tahun. Tanpa struktur kelembagaan yang jelas dan pola pendampingan yang konsisten, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerentanan hukum, ketidakpastian pendapatan, serta risiko kerusakan lingkungan.
Menurut dia, Poboya menunjukkan perlunya negara hadir bukan hanya melalui penertiban, tetapi melalui penataan yang terukur dan mendukung kesejahteraan warga secara langsung.
Dia menegaskan bahwa roadmap yang disusun pemerintah harus memuat kerangka pembentukan badan usaha atau koperasi pengelola sebagai wadah legal untuk mengatur produksi dan tata niaga mineral, sehingga nilai ekonominya tidak jatuh ke tengkulak atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
Roadmap tersebut juga perlu memasukkan mekanisme pengendalian penggunaan bahan kimia yang lebih aman, penetapan zonasi operasi yang memperhatikan aspek geologi dan ekologi, serta pendampingan lapangan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Dengan pendekatan tersebut, menurut dia, WPR dapat menjadi instrumen keadilan yang bukan hanya memberikan legalitas, tetapi juga memastikan bahwa manfaat pertambangan betul-betul kembali kepada masyarakat setempat dalam bentuk pendapatan yang lebih stabil, lapangan kerja lokal, dan peningkatan aktivitas ekonomi daerah.
"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya. Masyarakat dapat bekerja dengan tenang, menerima manfaat ekonomi yang layak, negara tetap menjaga kelestarian lingkungan, dan tata kelola minerba berlangsung tertib serta transparan,” kata dia.
Baca juga: Menteri ESDM pastikan pengelolaan tambang berpihak kepada rakyat
Baca juga: Antam nyatakan siap beli emas dari tambang rakyat yang legal
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































