Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan dugaan penyimpangan beras fortifikasi menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga beras serta mempengaruhi inflasi pangan nasional.
Amran mengatakan pemerintah mencermati kembali perkembangan harga beras setelah komoditas tersebut kembali menjadi penyumbang inflasi berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada satu masalah di tengah kita ini, harga beras menurut Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) saat rapat inflasi, itu ada kenaikan sedikit. Sebelumnya beras bukan lagi penyumbang inflasi, tapi begitu ada kenaikan kita coba membedah. Kenapa ada kenaikan? Kita bedah," kata Amran di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.
Dia menjelaskan, awalnya pemerintah lebih dahulu mempercepat penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat luas.
Bantuan diserahkan kepada penerima manfaat kategori desil 1 sampai desil 4 dengan alokasi sebanyak 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan. Pada tahap pertama pemyalurkan dilakukan periode Februari-Maret, lalu tahap kedua Juli-September.
Bahkan, Presiden Prabowo kembali menginstruksikan agar bantuan itu dapat diperpanjang hingga Desember 2026.
Selain bantuan pangan, pemerintah juga memperkuat stabilitas harga melalui distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 828 ribu ton. Bahkan, beras program itu ditambah 1 juta ton untuk memperkuat operasi pasar sekaligus menahan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan petani agar memperoleh harga layak dan kepentingan masyarakat sebagai konsumen agar harga tetap terjangkau.
Namun, hasil pendalaman Bapanas dan Kementerian Pertanian menunjukkan masih terdapat faktor lain yang mempengaruhi harga beras, yakni dugaan peralihan penjualan beras premium ke fortifikasi dengan harga yang dinilai tidak wajar di pasaran.
"Nah ternyata ada dugaan beralih dari (produksi beras) premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi tetapi setelah kita cek di laboratorium, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ucap Amran.
Amran mengatakan dugaan tersebut muncul setelah pemerintah memeriksa produk beras fortifikasi melalui empat laboratorium kredibel dan menemukan ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan informasi yang tercantum pada label.
Baca juga: YLKI dukung pemerintah tindak tegas pelanggaran beras fortifikasi
Baca juga: Polri tegaskan respon cepat temuan dugaan kecurangan beras fortifikasi
Menurut dia, beras fortifikasi yang semestinya dijual sekitar Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram sehingga membebani masyarakat yang menjadi sasaran utama program fortifikasi.
Ia menyebut selisih harga tersebut rata-rata mencapai sekitar Rp22.000 per kilogram sehingga diduga menimbulkan kerugian ekonomi bagi konsumen yang membeli produk berdasarkan informasi pada kemasan.
"Nah ini tahu harganya? Harusnya harganya Rp13.500 per kilogram tapi ada yang dijual sampai Rp57.000 per kilogram. Dan rata-rata penipuan (keuntungan yang didapatkan) Rp22.000 per kilogram rata-rata. Ini menyengsarakan konsumen kita," tegas Amran.
Padahal, kata Amran, tujuan beras fortifikasi adalah membantu pemenuhan gizi kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, penyandang stunting, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan nutrisi.
Menurut dia, tingginya harga dan dugaan ketidaksesuaian kandungan membuat tujuan program fortifikasi tidak tercapai karena produk menjadi sulit dijangkau oleh kelompok yang menjadi sasaran kebijakan pemerintah.
Adapun, Amran mengungkapkan temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label, sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Adapun 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran inisial WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Pemerintah menemukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran harga sekitar Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram.
Menurut Amran, selisih harga tersebut sangat merugikan masyarakat apabila produk yang dibeli ternyata tidak memberikan kandungan fortifikasi sebagaimana yang dijanjikan.
Baca juga: Satgas Pangan proses 25 merek beras fortifikasi demi lindungi konsumen
Baca juga: Amran: 25 merek beras fortifikasi curang, diduga konsumen rugi Rp89 T
Baca juga: Qodari: Kecurangan beras fortifikasi ditindak tegas lindungi konsumen
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































