18 RSUD di Jakarta sudah bisa tangani kasus tuberkulosis resistan obat

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengatakan sebanyak 18 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta kini sudah bisa menangani kasus tuberkulosis resistan obat (TB RO) atau kondisi kebal obat TB.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Kamis, merinci ke-18 rumah sakit itu, yakni RSUD Cilincing, RSUD Tarakan, RSUD Kemayoran, RSUD Cempaka Putih, RSUD Tugu Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Kalideres, RSUD Taman Sari, RSUDKembangan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Mampang Prapatan, RSUD Jagakarsa, RSUD Pesanggrahan, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, RSUD Matraman, dan RSUD Kramat Jati.

"RSUD Pasar Rebo salah satu yang mengembangkan layanan TB RO-nya terpadu. Jadi, terintegrasi mulai dari datang, perawatan, pemeriksaan laboratorium, pendampingan minum obat di satu lokasi, satu gedung sampai rawat inap", kata Ani.

Selain itu, pelayanan pengobatan TB RO juga dapat dilakukan di 15 puskesmas di Jakarta, yakni Puskesmas Johar Baru, Puskesmas Kemayoran, Puskesmas Menteng, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Tanah Abang, Puskesmas Kelapa Gading, Puskesmas ​​​​​​​Grogol Petamburan, Puskesmas ​​​​​​​Jagakarsa, Puskesmas ​​​​​​​Kebayoran Baru, Puskesmas ​​​​​​​Kebayoran Lama, Puskesmas Pesanggrahan, Puskesmas ​​​​​​​Jatinegara, Puskesmas Senen, Puskesmas ​​​​​​​Pancoran, dan Puskesmas ​​​​​​​Tebet.

Sebagai informasi, TB RO merupakan kondisi saat tubuh yang terinfeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis kebal obat akibat dari pengobatan yang tidak tuntas. Pengobatan TB memerlukan waktu hingga sekitar enam bulan dan pasien harus meminum dua jenis tablet obat secara rutin.

Sementara itu, terdapat sebanyak 824 kasus TB RO dari 46.308 kasus TB baru hingga 22 Oktober 2025.

"Begitu putus obat, menjadi resisten terhadap obat. Kalau resisten, pengobatannya harus beda, biasanya di rumah sakit," ujar Ani.

Penanganan tuberkulosis merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dan DKI Jakarta merupakan salah satu dari delapan provinsi yang diharapkan melakukan percepatan penanggulangan penyakit tersebut.

Untuk itu, pemerintah daerah diminta agar bergerak cepat memberantas penyakit itu serta memastikan masyarakat memahami dan meyakini TB dapat disembuhkan jika mengikuti pengobatan selama enam bulan tanpa putus.

Baca juga: Pemprov Jakarta gencarkan sosialisasi tuberkulosis kepada masyarakat

Baca juga: Jakarta miliki 563 Kampung Siaga TB hingga Oktober 2025

Baca juga: Pemprov DKI temukan 46 ribu kasus baru TB sepanjang 2025

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |