Pram izinkan "naming rights" di 11 stasiun LRT Pegangsaan 2-Manggarai

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengizinkan 11 stasiun rute Pegangsaan 2 - Manggarai dilakukan hak penamaan atau "naming rights".

“Saya sudah izinkan untuk di 11 stasiun tadi segera dilakukan creative financing (pembiayaan kreatif) untuk naming rights dan sebagainya,” kata Pramono di kawasan Jakarta Timur, Selasa.

Adapun 11 stasiun tersebut meliputi Pegangsaan 2, Boulevard Utara Summarecon Mall, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, Veledrome, Rawamangun, Pramuka, Kayu Manis, Matraman, Manggarai.

Menurut Pramono, penerapan hak penamaan di halte maupun stasiun ibu kota bertujuan untuk menarik investor agar mau bersama-sama membangun fasilitas publik.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembiayaan kreatif. Sebab nantinya, pendapatan dari hal tersebut akan digunakan untuk membangun Jakarta.

Adapun rute dari Veledrome hingga Manggarai ditargetkan rampung dan diresmikan pada Agustus mendatang.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) menuntaskan proses pengangkatan girder terakhir pada pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai yang membuat jalur tersebut tersambung 100 persen.

“Girder terakhir tersebut terpasang di atas area Double Double Track (DDT) Manggarai, yang menjadi salah satu titik paling kritikal dalam keseluruhan proyek,”Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin.

Ia mengatakan dengan terpasangnya girder terakhir ini, seluruh rangkaian pekerjaan pengangkatan girder di sepanjang koridor Velodrome–Manggarai telah tersambung 100 persen.

"Ini menandai rampungnya salah satu tahapan konstruksi paling menantang dalam pembangunan LRT Jakarta Fase 1B," kata dia.

Baca juga: LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai tersambung 100 persen

Baca juga: Jakpro targetkan LRT Jakarta Fase 1B masuki operasional pada Agustus

Baca juga: Perpanjangan LRT ke Dukuh Atas bawa perubahan integrasi transportasi

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |