Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kementerian Kebudayaan membangun kembali rumah masyarakat adat Bayan yang terbakar beberapa waktu lalu di Desa Bayan Timur, Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan menegaskan pembangunan kembali rumah adat Bayan ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam menjaga warisan budaya daerah.
"Bagi Pemprov NTB, masyarakat adat Bayan merupakan bagian penting dari ekosistem kebudayaan provinsi ini yang harus terus dijaga dan dikembangkan. Kawasan adat Bayan dipandang memiliki posisi strategis sebagai salah satu simpul wisata budaya dan pengembangan ekonomi budaya dalam kawasan Geopark Rinjani," kata Ihwan didampingi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan NTB Achmad Hariri saat mengunjungi masyarakat adat Desa Bayan dalam keterangan yang diterima di Mataram, Minggu.
Baca juga: Belajar dari rumah Adat Bayan
Ia mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memberikan perhatian besar terhadap keberlangsungan rumah adat Bayan. Dalam beberapa kesempatan, gubernur melihat langsung kondisi rumah adat tersebut, baik melalui kunjungan pribadi maupun melalui koordinasi bersama Dinas Kebudayaan NTB.
"Pembangunan kembali rumah adat Bayan diharapkan tidak hanya mengembalikan bentuk fisik bangunan yang terbakar, tetapi juga memperkuat posisi Bayan sebagai pusat kebudayaan tradisional Lombok yang masih hidup dan bertahan di tengah arus modernisasi," katanya.
Pembangunan rumah adat ini terlaksana melalui bantuan Kementerian Kebudayaan RI disalurkan melalui Dinas Kebudayaan NTB dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) NTB. Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa pembangunan kembali rumah adat yang terbakar, tetapi juga bantuan untuk pelaksanaan selamatan adat saat rumah tersebut kembali ditempati nantinya.
Kebakaran yang terjadi pada Februari 2026 tersebut menghanguskan Bale Beleq Timuk Orong, salah satu rumah adat penting di kawasan adat Bayan. Peristiwa itu bukan hanya kehilangan sebuah bangunan tradisional, tetapi juga menyentuh ruang batin masyarakat adat yang selama ratusan tahun menjaga tradisi leluhur Bayan.
Sementara itu, dalam pertemuan antara Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhammad Ihwan didampingi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan NTB Achmad Hariri bersama tokoh-tokoh adat Bayan, di antaranya Raden Kertamono selaku pemangku adat, Suryanto selaku Kepala Dusun, Nikrana selaku Pembekel, serta Raden Sawungguling yang juga Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara.
Baca juga: Masyarakat Adat Bayan: jaga Gunung Rinjani
Baca juga: Keselarasan masyarakat Adat Bayan dengan alam
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat menegaskan bahwa pembangunan kembali Bale Beleq tidak dapat dilakukan seperti membangun rumah biasa. Seluruh tahapan harus mengikuti kalender adat Bayan yang telah diwariskan turun-temurun, mulai dari penentuan hari baik, pengambilan material bangunan, hingga ritual adat saat pembangunan berlangsung.
Karena itu, pemerintah dan masyarakat adat kini tengah menyusun pola pembangunan yang tidak hanya menghormati ketentuan adat, tetapi juga memenuhi aturan administrasi pemerintahan agar seluruh proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.
"Rumah adat Bayan bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah pusat ingatan budaya, tempat berlangsungnya ritus adat, musyawarah masyarakat, dan simbol keberlanjutan tradisi Bayan," kata Pemangku Adat Bayan Raden Kertamono.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































