Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah kandung terhadap dua anak perempuannya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang memberikan rasa aman, perlindungan, dan kasih sayang. Ketika pelaku justru merupakan ayah kandung, maka dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap korban menjadi sangat berat dan membutuhkan penanganan serius," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap anak, terlebih dilakukan oleh orang tua kandung, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap fungsi keluarga sebagai ruang aman bagi anak.
Peristiwa tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan terjadi di beberapa lokasi berbeda.
Kedua korban diduga mengalami kekerasan seksual sejak masih berusia anak.
Baca juga: Menteri Arifah ajak semua lindungi perempuan dan anak dari kekerasan
Pelaku diduga menggunakan modus bujuk rayu dengan dalih edukasi dari orang tua kepada anak.
Selain itu, pelaku juga diduga melakukan ancaman kekerasan fisik agar korban tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.
"Kasus ini menunjukkan bagaimana relasi kuasa dalam keluarga kerap dimanfaatkan pelaku untuk membungkam korban. Ancaman, ketakutan, dan ketergantungan anak terhadap orang tua membuat korban sulit melawan maupun melapor. Kami sangat mendukung keberanian korban untuk mengungkapkan pengalaman kekerasan yang dialami, korban harus mendapat dukungan penuh dan hak-haknya tidak boleh diabaikan," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu kerabat korban mengetahui catatan harian yang ditulis korban terkait pengalaman kekerasan seksual yang dialaminya.
Kerabat korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Klaten pada Mei 2026.
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap korban serta alat bukti yang ada, pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum yang langsung melakukan penanganan terhadap laporan ini," kata Arifah Fauzi.
Baca juga: Semua elemen diajak komitmen hadirkan ruang aman bagi perempuan-anak
Baca juga: MPR tekankan penguatan hukum dalam pencegahan kekerasan anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































