KAI tata sarana 20 perlintasan sebidang di Malang cegah kecelakaan

1 hour ago 3
Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat sehingga penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat,

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan percepatan penataan di 20 perlintasan sebidang di Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 2026 untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan antara kereta api dengan kendaraan masyarakat.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan, penataan yang dilakukan tidak hanya menyasar sarana teknis tetapi juga pada aspek non teknis, seperti kualitas sumber daya manusia, pengawasan operasional, dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

"Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat sehingga penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat," kata Mahendro.

Berdasarkan data dari KAI Surabaya, 20 perlintasan sebidang yang ditata mencakup 13 titik di Kabupaten Malang dan tujuh titik di Kota Malang.

Baca juga: Weekend Bepergian? Tengok Kanan-Kiri Sebelum Melintas Rel Kereta Api

Baca juga: Kecelakaan Bekasi Timur disebut alarm serius keselamatan perkeretapian

Upaya mempercepat proses penataan melibatkan peran dari masing-masing pemangku kepentingan di dua wilayah itu.

Secara keseluruhan, hingga Mei 2026 setidaknya terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya, lalu dari jumlah itu sebanyak 59 perlintasan telah dijaga dan tiga perlintasan lainnya masih belum dijaga.

Dari total 59 perlintasan yang telah dijaga tersebut, KAI Surabaya mengelola penjagaan di 34 titik atau sekitar 58 persen.

Baca juga: Menhub: 172 perlintasan sebidang ilegal ditutup demi keselamatan KA

Baca juga: Menhub: Dana Rp4 triliun dari Presiden perkuat keselamatan KA

Kemudian, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten maupun kota menjaga dua titik atau sekitar tiga persen dan 23 titik lainnya atau sekitar 39 persen dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Meski demikian, ia menyadari bahwa keselamatan pengendara dan perjalanan kereta api tetap bergantung pada kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang.

"Kami mengimbau agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang, jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan," ucapnya.

Baca juga: Wamen PU: Penanganan 136 perlintasan sebidang butuh Rp30 triliun

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |