Hukum sepekan, Sidang Kuota Haji hingga agen wisata Israel dideportasi

1 week ago 24

Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.

Kejagung periksa tujuh saksi terkait kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa tujuh saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sejatinya tim penyidik pada hari ini memanggil 13 orang saksi. Akan tetapi, hanya tujuh saksi yang memenuhi panggilan.

Selengkapnya klik di sini.

Hadapi sidang perdana, Yaqut: Semua yang benar akan kelihatan

Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah siap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Ia berharap persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Doakan lah, semua yang benar akan kelihatan," kata Yaqut saat menunggu sidang dimulai.

Selengkapnya klik di sini.

MK kabulkan sebagian uji materiil KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pemohon nomor 275/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pasal Penghinaan Presiden, Rabu.

“Amar putusan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam persidangan digelar di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

BC Soetta gagalkan penyelundupan 23 Kg emas libatkan 7 WN China

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas dengan total berat mencapai 23,793 kilogram (Kg) senilai Rp63 miliar dengan melibatkan tujuh orang warga nagara asing (WNA) asal China dan seorang WNI.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan atas kerjasama antara Aviation Security (Avsec) pada periode 11 Agustus 2026.

Selengkapnya klik di sini.

Imigrasi Bali deportasi WNA Lithuania jual wisata khusus paspor Israel

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Lithuania yang menyalahgunakan izin tinggal berupa visa bisnis namun menjual jasa wisata khusus turis berpaspor Israel.

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan verifikasi dan pendalaman berdasarkan data keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |