Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, penggunaan teknologi mampu mendorong pemanfaatan sampah untuk dijadikan energi baru terbarukan (EBT) dan juga campuran batu bara.
Menurut dia, banyak negara-negara maju yang menawarkan kerja sama menggunakan teknologi untuk pengolahan sampah.
"Sekarang teknologi sudah banyak, ada sampah yang dikelola menjadi energi, ada yang bisa menjadi campuran batu bara. Sekarang bisa pakai teknologi dan ini juga banyak negara-negara yang akan memberikan kerja sama," kata Zulkifli dalam jumpa pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis.
Untuk mempermudah pengolahan sampah, lanjut Zulkifli, diperlukan kebijakan yang dapat mempermudah dalam mengatasi masalah sampah.
Indonesia memiliki beberapa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masalah sampah, yakni Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.
Namun, ketiga perpres tersebut telah habis masa berlakunya. Oleh karena itu, Zulkifli akan membentuk tim yang menyusun kebijakan baru guna mempermudah pengolahan sampah.
"Kita, saya akan bikin tim, dijadikan satu. Nah, isinya nanti diharapkan mempermudah kita untuk melakukan langkah-langkah agar sampah ini bisa segera kita atasi," ujar Zulkifli.
Zulkifli mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan masalah yang harus diatasi secara bersama-sama, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga tingkat rumah tangga. Menurutnya, kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan melalui edukasi yang masif.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Stok minyak goreng ditambah dua kali lipat saat puasa
Baca juga: Zulhas ingatkan pengusaha tak permainkan harga pangan saat Ramadhan
Baca juga: Menko Zulhas yakin RI tak impor beras tahun ini
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025