Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyoroti status kemitraan antara pengemudi ojek daring/online (ojol) dengan aplikator atau platform transportasi daring.
Menurut Wamenaker Noel, status kemitraan antara pekerja angkutan online dengan platform ini memiliki definisi yang vital. Status kemitraan seharusnya memiliki posisi yang sejajar dan tidak merugikan satu sama lain.
“Mitra ini menurut pemerintah, definisinya beda dengan aplikator. Kemitraan itu sejajar. Kalau tiba-tiba dipotong (tarif bersih untuk pengemudi), lalu tiba-tiba (akun) kena suspend, dan lainnya, itu namanya tidak sejajar. Yang pasti kemitraan yang didefinisikan oleh aplikator itu salah,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin.
Hubungan kemitraan ini seringkali menguntungkan aplikator untuk menetapkan tarif yang murah, hingga memotong penghasilan mitranya secara sepihak.
Untuk itu, salah satu perhatian khusus bagi Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan daring ini.
“Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukumnya) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Noel.
“(Bentuk regulasi) Bisa berupa Permen (Peraturan Menteri) boleh, atau PP (Peraturan Pemerintag) juga boleh. Yang jelas, harus ada legal standing untuk mereka. Itu penting bagi teman-teman driver,” ujar dia menambahkan.
Menurut dia, kepastian hukum untuk para pengemudi serta ketegasan bagi aplikator untuk membuat aturan yang jelas dan transparan menjadi hal yang penting bagi kesejahteraan 4 hingga 5 juta pengemudi ojol di tiga platform utama di Indonesia saat ini.
“Pemotongan-pemotongan itu sepihak dilakukan oleh aplikator. Kita tidak tahu reason (alasan)-nya apa, tapi ketika itu merugikan driver, ya tidak bisa, dong. Kita tidak mau mereka semaunya saja bikin aturan tanpa negara mengetahui,” kata Noel.
“Ini momentum bagi kawan-kawan driver untuk berjuang karena Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) dengan tegas mengatakan tidak mau kesejahteraan driver ojol tidak diperhatikan,” ujarnya menambahkan.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025