Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa fenomena #KaburAjaDulu di media sosial mesti dipandang sebagai autokritik bagi pemangku kepentingan untuk mendasari perbaikan sejumlah kebijakan dalam pembangunan nasional.
“Berbagai sudut pandang masyarakat terkait dengan fenomena #KaburAjaDulu harus disikapi dengan langkah-langkah positif demi mewujudkan kebijakan yang lebih baik,” kata Lestari sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, fenomena tersebut unik karena apabila dilihat dari perspektif sosial, tagar itu dapat menjadi pengingat tentang kondisi tatanan bernegara yang disuarakan oleh generasi muda.
Disebutkan bahwa kemunculan tagar dimaksud bisa saja didorong oleh kondisi masyarakat dewasa ini, salah satunya kesulitan akses lapangan pekerjaan karena lanskap dunia kerja yang sudah berubah.
Kendati belum ada data konkret mengenai penyebab peningkatan migrasi ke luar negeri, Lestari memandang perlu mengedepankan kewaspadaan dalam menyikapi dampak tagar tersebut.
Lebih lanjut, di tengah merebaknya #KabuAjaDulu, Lestari mengaku masih optimistis bahwa generasi muda Indonesia mampu menjadi garda depan untuk mewujudkan bangsa yang adil dan makmur pada masa depan.
Lestari menyampaikan pandangannya itu dalam diskusi daring bertema Fenomena “Kabur Aja Dulu” dan Realitas Generasi Muda Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu ini.
Baca juga: KP2MI ajak Raffi Ahmad, influencer, atasi #KaburAjaDulu jadi produktif
Baca juga: Pakar UM Surabaya: Pemerintah harus respons positif #KaburAjaDulu
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya menyikapi fenomena #KaburAjaDulu secara profesional.
Yudha menyebutkan angka migrasi di dunia memang cenderung meningkat. Oleh karena itu, dia menilai migrasi yang terjadi saat ini merupakan fenomena global. Akan tetapi, hal itu tetap perlu dikelola dengan baik.
“Merupakan tanggung jawab negara bila ada warganya ingin bermigrasi ke luar negeri. #KaburAjaDulu berpotensi dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan migrasi secara ilegal ke luar negeri,” kata Yudha.
Sementara itu, dosen Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Andriyanto mengatakan bahwa fenomena #KaburAjaDulu merupakan sebuah keniscayaan.
Andriyanto menjelaskan bahwa komposisi usia kerja penduduk Indonesia dalam rentang waktu 1970–2020 terus bertambah, dari 53,39 persen pada tahun 1970 menjadi 70,72 persen pada tahun 2020. Oleh karena itu, keinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik makin meningkat.
“Melihat tren itu fenomena #KaburAjaDulu saat ini adalah sebuah keniscayaan. Jadi, bukan semata kabur, melainkan lebih pada mencari kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Andriyanto pun menekankan bahwa tagar tersebut tidak bisa diabaikan karena berpotensi memunculkan fenomena lain seperti brain drain atau kondisi ketika sumber daya manusia berkualitas memilih menetap di luar negeri hingga berpindah kewarganegaraan.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025