Jakarta (ANTARA) - Bepergian ke luar negeri, baik untuk keperluan wisata, pendidikan atau pekerjaan sering kali memerlukan visa sebagai dokumen izin masuk ke negara tujuan.
Visa sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat negara yang akan dikunjungi. Setiap negara memiliki kebijakan visa yang berbeda, termasuk jenis, syarat, dan proses pengurusannya.
Membuat visa bisa terasa rumit bagi yang belum pernah mengurusnya, terutama karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti pengisian formulir, penyediaan dokumen pendukung, hingga wawancara di kedutaan. Oleh karena itu, penting untuk memahami prosedur pengurusan visa agar tidak mengalami kendala saat proses aplikasi.
Untuk membantu Anda dalam mengurus visa ke luar negeri, berikut panduan lengkap yang mencakup persyaratan umum dan langkah-langkah yang perlu Anda ketahui.
Syarat dan prosedur membuat visa ke luar negeri
Visa adalah izin resmi yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara asing untuk masuk dan tinggal dalam jangka waktu tertentu. Berikut adalah syarat dan prosedur umum dalam mengurus visa ke luar negeri:
Baca juga: Imigrasi telah terbitkan 471 Golden Visa dengan investasi Rp9 triliun
Syarat umum pembuatan visa
Setiap negara memiliki kebijakan visa yang berbeda, tetapi umumnya dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- Paspor yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa).
- Formulir permohonan visa yang telah diisi lengkap.
- Pas foto terbaru sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
- Bukti keuangan (rekening koran, slip gaji, atau surat sponsor).
- Tiket pesawat pulang-pergi sebagai bukti rencana perjalanan.
- Bukti akomodasi seperti reservasi hotel atau surat undangan dari keluarga/kerabat.
- Asuransi perjalanan (jika diwajibkan).
- Surat keterangan kerja atau surat keterangan mahasiswa untuk membuktikan keterikatan dengan negara asal.
- Visa sebelumnya (jika pernah berkunjung ke negara tersebut).
Prosedur pengajuan visa
Proses pengajuan visa dapat berbeda tergantung negara tujuan dan jenis visa yang diajukan. Berikut langkah-langkah umumnya:
1. Tentukan jenis visa
Pilih jenis visa yang sesuai, seperti visa turis, bisnis, pelajar, atau kerja.
2. Siapkan dokumen yang diperlukan
Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan negara tujuan.
3. Isi formulir aplikasi visa
Unduh dan isi formulir aplikasi secara online atau ambil langsung dari kedutaan/konsulat negara tujuan.
Baca juga: Pembebasan visa Thailand-China pacu pariwisata dan pertukaran budaya
4. Jadwalkan dan hadiri wawancara (jika diperlukan)
Beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Inggris, mengharuskan pemohon mengikuti wawancara di kedutaan atau pusat aplikasi visa.
5. Bayar biaya visa
Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif visa yang berlaku. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank, kartu kredit, atau metode lain yang disediakan.
6. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan
Proses verifikasi bisa memakan waktu dari beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung kebijakan masing-masing negara.
7. Ambil visa atau tunggu pengiriman
Jika disetujui, visa akan ditempelkan di paspor atau dikirimkan melalui layanan pos jika layanan tersebut tersedia.
Untuk meningkatkan peluang persetujuan visa, pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai, berikan informasi yang jelas dan jujur, serta jawab pertanyaan wawancara dengan percaya diri dan sesuai dokumen yang diajukan jika diwajibkan. Selain itu, ajukan visa jauh-jauh hari guna mengantisipasi kendala dalam pemrosesan.
Baca juga: China tawarkan bebas visa wisatawan ASEAN yang Kunjungi Xishuangbanna
Baca juga: Kelompok wisata ASEAN bebas visa pertama tiba di Xishuangbanna, China
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025