Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga membuka sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), untuk memudahkan warga saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan JIEXPO Kemayoran pukul 11.00-21.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
8. Ciledug di kantor Giant Poris Baru Ceper Kota Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G-Twon House pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Dokumen yang diperlukan saat bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025