Satpol PP dan Dispar DKI koordinasi atur jam operasi tempat hiburan

5 hours ago 2
Setiap wilayah pasti punya tempat hiburan

Jakarta (ANTARA) - Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta berkolaborasi terkait kebijakan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 Hijriah.

“Jadwal (operasional tempat hiburan malam) nanti dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Kita koordinasikan dulu,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis, sebelum rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca juga: Satpol PP Jakbar sita ratusan botol miras ilegal jelang Ramadhan

Setelah melakukan rapat terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, Satriadi mengatakan pihaknya akan melakukan razia (pengawasan) untuk memastikan pengusaha tempat hiburan malam mematuhi kebijakan tersebut.

Namun, Satriadi belum menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi hiburan malam mana yang menjadi fokus razia Satpol PP.

“Kalau titik ada semua ya. Setiap wilayah pasti punya tempat hiburan,” kata Satriadi.

Baca juga: Pemprov DKI tetap jangkau PPKS selama Ramadhan

Tak hanya razia tempat hiburan malam, sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga menegaskan bersama personel Satpol PP akan mulai menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengamen jalanan hingga manusia silver menjelang Ramadhan 2025.

"Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai benahi," kata Rano.

Baca juga: Satpol PP DKI tegaskan merusak fasum bisa didenda minimal Rp5 juta

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |