Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membahas rencana kembalinya kerja sama dengan Arab Saudi dalam penempatan pekerja migran Indonesia.
Pembahasan rencana kerja sama tersebut dilakukan dalam kunjungan delegasi Arab Saudi untuk urusan sumber daya manusia ke Kantor KP2MI di Jakarta pada Senin (17/2).
"Jadi, hari ini kami kedatangan tamu utusan dari Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding usai pertemuan tersebut.
Kunjungan delegasi Arab Saudi ke Kantor KP2MI tersebut merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Menteri Karding melakukan kunjungan ke Riyadh dua pekan lalu, untuk mengkaji rencana kerja sama penempatan PMI.
Menteri Karding mengatakan bahwa pada pertemuan hari ini, kedua pihak tengah menjajaki dan membangun kerja sama kembali terkait dengan penempatan pekerja migran Indonesia ke negara itu.
"Kita ketahui bahwa sejak Tahun 2012 Pemerintah Indonesia melakukan moratorium atau penghentian terhadap kerja sama dengan Arab Saudi terkait dengan penempatan pekerja migran Indonesia," katanya.
Setelah beberapa pertemuan yang mereka lakukan, Karding mencatat telah ada banyak perubahan besar di Arab Saudi, terutama terkait tata kelola dan perlindungan bagi pekerja migran.
Dalam kesempatan itu, Menteri Karding menyampaikan beberapa permintaan sebelum dimulainya kembali kerja sama dalam penempatan PMI di Arab Saudi.
Baca juga: KP2MI kawal kepulangan 179 PMI dari Arab Saudi sampai rumah
Pertama, dia meminta agar Arab Saudi dapat memastikan perlindungan bagi para PMI, terutama terkait jaminan asuransi kesehatan bagi para pekerja migran.
"Yang kedua kita berharap agar gaji minimal khususnya pekerja domestik itu senilai 1.500 riyal (sekitar Rp6,48 juta). Dan kita juga ingin kerja sama dengan Arab Saudi tidak hanya di sektor domestik, tapi juga di sektor formal dan profesional. Jadi, medium skill sampai pada high skill," kata Karding.
Ketiga, Menteri Karding mendorong kerja sama penempatan PMI melalui Musaned, yaitu platform yang dikembangkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi untuk perekrutan pekerja migran, sehingga ada konsolidasi.
"Jadi, bagi kami, kami yang mengurus di dalam negeri, sementara mereka, kita berharap supaya mereka yang mengaturnya supaya kita tidak lagi pakai sistem lama, tetapi sistem yang langsung," kata Karding lebih lanjut.
Selain itu, Karding juga meminta adanya integrasi data dengan Arab Saudi sehingga semuanya dapat terkontrol, dan terawasi.
Terakhir, dia menekankan harapannya bahwa jika kerja sama tersebut dimulai, dia berharap kerja sama itu dapat mengurangi jumlah pekerja migran Indonesia yang non-prosedural.
"Karena itu, kalau ini dibuka, unprocedural harus berkurang," demikian katanya.
Sementara itu, Direktur Umum Urusan Internasional dan Pelindungan Tenaga Kerja Arab Saudi Mohammed Alshahri mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut adalah membuka kesempatan bagi para calon PMI untuk bekerja di negara itu.
"Kami melihat ekonomi kami sedang berkembang. Kami mengundang banyak orang dari seluruh dunia. Jadi, kami ingin Indonesia mengambil kesempatan itu," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa Arab Saudi saat ini telah melakukan banyak upaya untuk meningkatkan perlindungan dan aturan hukum, terutama yang terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap para pekerja migran.
Baca juga: 700 PMI nonprosedural dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi
Pewarta: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025