Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), memastikan tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa baru tahun ajaran 2025-2026 meskipun kampus itu ikut terdampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD.
"Tidak ada kenaikan UKT di Unand," kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Selasa.
Saat ini kampus yang berada pada peringkat antara 201-250 dunia versi Times Higher Education (THE) Interdisciplinary Science Ranking (ISR) tahun 2025 tersebut sedang menunggu finalisasi dari APBN yang nantinya dikucurkan ke perguruan tinggi di Tanah Air.
Baca juga: Komisi X siap kawal efisiensi tak pengaruhi beasiswa hingga UKT
"Sampai sekarang itu diskusi pembahasan detail anggaran masih dibahas, sehingga Unand masih menunggu dulu," ujar Efa Yonnedi.
Meskipun demikian ia tidak menampik pada 2025 pemerintah pusat memangkas bantuan pendanaan pendidikan tinggi sebanyak Rp25 miliar atau setara 25 persen dari total anggaran yang diperoleh kampus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) itu.
Dengan adanya pemotongan anggaran tersebut Unand melakukan sejumlah kebijakan efisiensi, antara lain pengurangan rapat-rapat yang selama ini diadakan di hotel, mengurangi perjalanan dinas, hingga menghemat penggunaan energi listrik di lingkup kampus.
Baca juga: Sri Mulyani: Efisiensi anggaran PTN tidak boleh berdampak pada UKT
Meskipun demikian rektor menegaskan pemangkasan anggaran sebesar Rp25 miliar tersebut sama sekali tidak akan berdampak kepada kualitas atau layanan proses belajar mengajar. Oleh karena itu mahasiswa diminta tidak perlu khawatir, karena tetap mendapatkan layanan pendidikan yang sama sebelum adanya efisiensi.
"Saya pastikan pemangkasan anggaran ini tidak berdampak kepada proses belajar mengajar di Unand," ujar Efa Yonnedi.
Baca juga: Mahasiswa wajib tahu! Ini perbedaan UKT & SPP di kampus
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025